Gelapkan Motor, Pria Asal Blitar Ditangkap Reskrim Polsek Tulungagung Kota

oleh -357 views

Suksesi Nasional, Tulungagung – Seorang pria asal Ds. Tumpakoyot, Kec. Bakung, Blitar ini harus berurusan dengan petugas kepolisian lantaran nekad menggelapkan sepeda motor merk Honda Beat AG 3584 RCD milik korban Yusuf (20) warga Ds. Sumberagung, Kec. Rejotangan, Tulungagung.

Modusnya, tersangka berinisial SD(40) ini berperilaku sok akrab hingga akhirnya korban terperdaya dan meminjamkan motornya ketika saat itu pelaku mendatangi korban di konter Asia Cell masuk Jl. Yos Sudarso Kel. Karangwaru, Tulungagung dengan alasan baru datang dari Kota Mojokerto yang akan dijemput anaknya di Kec. Pucanglaban namun dengan gelagat tak mencurigakan pelaku nekad meminjam sepeda motor korban untuk membeli makan di area simpang empat Gleduk.

Selang beberapa menit tak kunjung tiba korban merasa curiga dan dirugikan sehingga korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.

Berbekal aduan tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan, beruntung sebelum kejadian korban sempat meminta nomor hp dan memfoto wajah pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan melalui media sosial facebook, ternyata ada yang mengenal wajah pelaku yang rumahnya di daerah Ds. Tumpakoyot, Kec. Bakung, Blitar sehingga petugas di pimpin Kanit Reskrim IPDA Murni beserta anggota langsung mendatangi diduga rumah pelaku.

Alhasil pelaku dapat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya beserta barang bukti sepeda motor yang digelapkan dengan Plat nomor.nya sudah diganti.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dilakukan proses penyidikan di Polsek Tulungagung Kota guna dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut mengingat pelaku merupakan residivis diduga terdapat TKP lain. (res/hum/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *