Ikuti Kebijakan Pusat, PN Surabaya Perpanjang LD

oleh -1,267 views

Surabaya, SUKSESINASIONAL.COM – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeluarkan keputusan lockdown terbatas (LD), pasca perpanjangn Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah pusat

Alasan mendasar diperpanjang LD terbatas tersebut karena PN Surabaya adalah instansi pelayan publik di daerah harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat atau daerah.

“Sebab menurut Ketua PN Surabaya, para pengguna jasa atau kuasa hukum yang bersidang di PN Surabaya banyak juga advokat yang berasal dari luar kota Surabaya, sementara oleh pemerintah daerah masih memperpanjang penyekatan untuk memasuki kota Surabaya, sehingga para kuasa hukum dan pencari keadilan mengalami hambatan untuk hadir di persidangan,” ujar Ginting, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi suksesinasional.com , Rabu (21/7/2021)

Lebih lanjut Ginting menyatakan, jika PN Surabaya sejalan dengan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah dan juga setelah diikuti perkembangan di tengah-tengah masyarakat bahwa wabah virus covid 19 di Surabaya masih tinggi, sehingga dikhawatirkan bila pelayanan PN dibuka secara penuh, maka dapat terjadi penyebaran virus secara massif karena akibat penumpukan orang pasti akan terjadi karena telah lama kebijakan lockdown diberlakukan di PN Surabaya dan sudah tentu persidangan yang sudah lama ditunda akan bersamaan di gelar yang sangat berpotensi timbulnya kerumunan para pencari keadilan dan dikhawatirkan penyebaran virus tidak terkendali di PN Surabaya.

“Sehingga merugikan masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pimpinan PN Surabaya memutuskan lockdown pelayanan terbatas tetap diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021,” pungkasnya (red/hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *