Kapolres Sumenep Pimpin PTDH Anggota

oleh -49 views

Sumenep, SUKSESINASIONAL.COM – Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.H.,M.H memimpin pelaksanaan kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas Polri, bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

PTDH ditujukan kepada Brigadir Bowo Enrik Hendrawan Nrp.79050807

Menurut Kapolres, hal tersebut merupakan suatu upaya untuk mewujudkan program reformasi birokrasi ditubuh Polri, sehingga Polri disegani dan dicintai masyarakat

“Apabila sudah bertentangan dengan kode etik sebagai Anggota Polri, maka dengan tegas akan dilakukan penindakan PTDH, hal ini demi reformasi birokrasi ditubuh Polri”. Kata Kapolres Rahman Wijaya, melansir SIGAP88.COM, Senin (19/7)

PTDH tersebut, ucap Kapolres, merupakan penerapan dari PP RI No.1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan disisi lain merupakan kebijaksanaan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri

“Upacara PTDH in absentia ini ditujukan kepada seorang anggota Polri yaitu, Brigadir Bowo Enrik Hendrawan Nrp. 79050807 Jabatan terakhir BA Polsek Sapudi, dan dengan resmi yang bersangkutan telah beralih status dari semula anggota Polri di Polres Sumenep kini kembali sebagai anggota masyarakat”. pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *