Miliki Narkoba, Penjual Ubi Cilembu Dibekuk Polsek Pabean Cantikan

oleh -44 views
Pelaku Saat Diamanakan Di Mapolsek Pabean Cantikan

SUKSESI NASIONAL, SURABAYA – Kepolisian Sektor(polsek) Pabean Cantikan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kembali berhasil mengamankan seorang pria yang telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Raya Darmo Permai III Surabaya, pada Senin (24/08/2020)

Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta melalui Kanit Reskrim AKP Endri S, SH mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku bernama Kusriyanto(44) warga Donowati II/58 Surabaya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut

“saat kami lakukan penyelidikan ternyata benar, tersangka berhasil kami tangkap beserta barang buktinya saat kami geledah” terang Endri,Selasa(8/9/2020)

Dari hasil penggeledahan kepada penjual ubi cilembu tersebut, kami temukan barang bukti sabu sebanyak 10 poket dengan berat masing-masing satu poket berat, 0,49 gram, satu poket 0,43 gram, dua poket 0,44 gram, dua poket 0,41 gram, dua poket 0,38 gram, satu poket 0,45 gram, dan satu poket 0,40 gram

Ditambahkan Endri, Saat kami interogasi tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya yang didapat dari seorang temannya yang bernama Iteng yang saat ini berada lapas Madiun.

“Akibat perbuatannya tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Pabean Cantikan guna proses hukum lebih lanjut, selain mengamankan tersangka dan barang bukti 10 poket sabu, juga turut diamankan beberapa barang bukti lainnya, 1 (satu) buah pipet kaca terdapat sisa sabu berat 1,53 gram, 1 (satu) buah HP SAMSUNG, 1 (satu) buah kotak bekas tempat permen, 1 (satu) buah ATM BCA dan 2 (dua) Lembar bukti transfer” paparnya(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *