Polda Tegaskan Belum Ada Perpanjangan PPKM Darurat

oleh -22 views

Surabaya, Suksesi Nasional – Polda Jatim menegaskan bahwa belum ada keputusan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa-Bali. PPKM darurat rencananya berakhir enam hari lagi, yakni pada 20 Juli.

Banyak beredar kabar jika PPKM darurat akan diperpanjang hingga 2 Agustus. Namun kabar yang beredar di media itu dibantah Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko.

Gatot menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan keputusan resmi dari pemerintah atau menteri yang menerangkan jika PPKM akan diperpanjang. ”Beredar kabar jika PPKM akan diperpanjang hingga 2 Agustus itu tidak benar. Sebab, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah,” tegas Gatot pada Rabu (14/7).

Menurut Gatot, dalam massa PPKM darurat, kepolisian juga melaksanakan operasi (OPS) Aman Nusa II. Giat ini akan berakhir pada 2 Agustus. ”Jadi bukan PPKM yang berakhir 2 Agustus, tapi Operasi Aman Nusa II,” terang Gatot mengutip Jawa Pos

Gatot menyatakan, Polda Jatim sangat bersungguh-sungguh dalam menjalankan PPKM darurat di wilayah Jatim. Di antaranya adalah upaya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta yang kerap melakukan pengecekan di titik-titik penyekatan. Seperti penyekatan bundaran Waru dan melakukan evaluasi guna menyelamatkan masyarakat sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2021.

”Bagi pengusaha di sektor non esensial dan non kritikal agar memberitahu pada karyawannya, supaya tidak masuk kerja dulu, dan dapat diatur bekerja dari rumah,” ujar Gatot.

Tujuannya adalah mengurangi penyebaran serta mobilitas. Petugas juga menutup sementara beberapa ruas jalan seperti Jalan Ahmad Yani tutup total, menyusul jalur penyekatan lain.

”Namun melihat hasil evaluasi dari penyekatan di daerah tersebut berjalan efektif atau tidak, jika tidak efektif akan dilakukan hal yang sama atau ditutup total,” tutur Gatot.(Net/JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *