Beranda Madura Raya

Polres Semenep Gelar Konferensi Pers, Kasus Narkoba Meningkat Pada Tahun 2020

Suksesi Nasional, Sumenep- Kapolres Sumenep AKBP Darman menggelar konferensi pers akhir tahun. Polres Sumenep beserta Polsek jajaran selama tahun 2020 berhasil mengungkap kasus sebanyak 4.93 perkara.

Sedangkan pada tahun 2019 polisi menangani kasus tindak pidana sebanyak 372 perkara. Terjadi peningkatan sekitar 134 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sementara kasus tindak pidana Narkoba yang berhasil diungkap pada tahun 2020 sebanyak 106 kasus dan 164 tersangka. Polisi juga menyita barang bukti narkoba seberat 429, 42 gram.

Adapun beberapa tersangka  yang berperan sebagai pengedar sebanyak 37 tersangka, kurir 52 tersangka dan pengguna mencapai 75 tersangka.

Dari ke 164 orang tersangka, 156 diantaranya adalah laki-laki dan 8 orang adalah perempuan.

Sementara pada tahun 2019 hanya 93 kasus, jadi naik 13 kasus. Petugas menyita barang bukti sabu seberat 140 gram. Sedangkan ditahun 2020 sebanyak 429, 42 gram, jadi sangat jauh perbedaannya,” ujar AKBP Darman Selasa (29/12/2020).

Pada pengungkapan kasus narkotika ini, 58 kasus hasil ungkap dari Satresnarkoba Polres Sumenep dan 48 lainnya diungkap oleh Polsek jajaran, baik diwilayah daratan maupun kepulauan.

Para tersangka narkotika tersebut berlatar belakang pekerjaan berbeda-beda ada yang berstatus , pelajar/ mahasiswa sebanyak13 orang, swasta 101 orang, petani 24 orang, PNS 3 orang, pengangguran sebanyak 10 orang.

Baca Juga :  Perkosa Mahasiswi, Pria di Sumenep Nginap di Kantor Polisi

Selain itu, yeng berprofesi sebagai tenaga honorer sebanyak 1 orang, Ibu rumah tangga 3 orang, nelayan 7 orang, dan yang berstatus sebagai perawat sebanyak 2 orang tersangka.

Pendidikan tersangka, mayoritas tamatan Sekolah Dasar (SD) hingga mencapai 60 orang, SMA 50 orang, SMP 45 orang, perguruan tinggi 6 orang dan tidak berpendidikan sebanyak 3 orang.

Mereka ditangkap di 79 lokasi yang berbeda . Sementara 75 pelaku ditangkap di pemukiman. Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) ada di pelabuhan dan indekos masing-masing 5 orang tersangka,” kata AKBP Darman.

Sedangkan untuk laka lantas, pada tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 9.55 pelanggar. Sementara pada tahun 2019 ada sekitar 13.293 pelanggar jadi angka penurunannya kurang lebih 45%.

Kemudian laka lantas di tahun 2020 sebanyak 200 kasus. Pada tahun 2019 ada sekitar 262 kasus, ini terjadi penurunan sebanyak 62 persen.

Kemudian jumlah korban meninggal pada tahun 2020 sebanyak 66 orang. Sedangkan di tahun 2019 sebanyak 81orang meninggal dunia.

Sementara korban luka berat di tahun 2020 sebanyak 6 orang. Pada tahun 2019 sebanyak 8 orang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Aang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini