Beranda Headline

Dua Maling Motor Dihajar Massa di Jalan Tambak Mayor, Diselamatkan Polsek Asemrowo

Dua Residivis Curanmor Menunjukan Barang Bukti Hasil Curian di Mapolsek Asemrowo Surabaya (Suksesi Nasional.com / M.Rusdi)

Suksesi Nasional, SURABAYA – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya nekat beraksi disiang bolong.

Akibatnya, kedua maling naas itu dihajar massa lantaran tepergok mencuri sepeda motor milik korban berinisial R (29) di Jalan Tambak Mayor Surabaya.

Mereka adalah S (24), warga Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya, dan MH alias Gores,(32), warga Wonosari, Surabaya.

Keduanya tepergok korban karena gerak – geriknya mencurigakan. Saat hendak membawa kabur sepeda motor, korban langsung mengejar dan menarik kedua bandit tersebut.

Keduanya berhasil diringkus dan dihajar massa hingga babak belur di Jalan Tambak Mayor, Surabaya

“Tersangka langsung kami amankan sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Trisna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu (23/04/2025).

Ia mengungkapkan, kejadian pencurian ini bermula ketika korban datang dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman rumah. Korban ketika masuk rumah sudah curiga dengan gelagat dua tersangka di depan rumahnya.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Pagelaran Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat

Dia melihat keduanya berboncengan seperti mencari sesuatu. Setelah itu, tersangka MH terlihat turun dan menuju ke sepeda motor korban.

Ia mengeluarkan kunci T dan L kemudian merusak stop kontak sepeda motor dan membawa kabur.

“Saat itu, korban yang sudah mengintai dari dalam rumah langsung keluar dan berteriak maling. Saat itu juga massa menghadang dan mengharnya,” ungkapnya.

Kedua pelaku langsung dihajar massa di lokasi. Mengetahui kejadian itu, anggota Reskrim Polsek Asemrowo dipimpin IPTU Agung Suciono langsung mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kami temukan kunci T dan L serta sepeda motor korban dan sepeda motor sarana milik tersangka,” ucapnya.

Hasil penyidikan, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian handphone (HP) dan curanmor. “Mereka mengaku sudah dua kali masuk penjara,” tuturnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini