Beranda Headline

Tak Koperatif, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Guru BK SMPN 01 Camplong

Gambar Kantor Mapolres Sampang Madura (Foto - M.Rusdi // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional, SAMPANG – Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Guru Bimbingan Koseling (BK) SMP Negeri 01 Camplong Kabupaten Sampang Madura berinisial DEP  terus bergulir.

Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Selain memeriksa sejumlah saksi.

Penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap terlapor berinisial BS warga Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Madura.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media beberapa waktu lalu,  terlapor dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Kita sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan (BS) tidak hadir,” ungkapnya.

Sementara itu, PS Kanit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang AIPDA Hendra Ahmad saat dihubungi Suksesi Nasional.com melalui pesan whatsapp – nya Senin (19/05/2025) membenarkan terkait pemanggilan terhadap terlapor.

Baca Juga :  Mas Dhito Mantabkan Skill Finalis Raka Rakı Kabupaten Kediri

Benar, yang bersangkutan tidak hadir. Ya karena tidak koperatif sehingga kita upayakan jemput paksa,” singkatnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini DEP salah satu Guru BK SMP 01 Camplong  Kabupaten Sampang dituduh melakukan dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) berupa memaksa siswa untuk membeli dan membawa ikan ke sekolah.

Tuduhan yang disampaikan oleh salah satu wali murid sekaligus sebagai terlapor tersebut telah beredar luas melalui media sosial (online).

Padahal tindakan pungutan liar (Pungli) yang dituduhkan terhadap korban (DEP) itu tidak pernah terjadi.

Tak hanya itu, terlapor juga diduga melakukan pelecehan dengan mengeluarkan kata – kata kotor terhadap korban.

Akibat kejadian itu, korban merasa sangat dirugikan sekaligus resah atas perilaku yang diterimanya.

Baca Juga :  Juhari.S.Ag," Perda Tata Niaga Tembakau Sumenep Rugikan Petani.

Sehingga melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke  ke Mapolres Sampang pada 10 Januari 2025 lalu. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini