Beranda Headline

Polda Jatim Dalami Kasus Penggelapan Ijazah Karyawan UD Sentoso Seal

Jan Hwa Diana Memakai Baju Tahanan Warna Oranye (Foto : M.Rusdi // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional, SURABAYA, – Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap  kasus penggelapan ijazah karyawan yang dilakukan, Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, sejauh ini, penyidik Subdit IV Renakta sudah memeriksa sekitar 25 orang saksi.

Tidak menutup kemungkinan, ada pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Terkait dengan adanya tersangka lain dalam perkara ini, saat ini kita masih melakukan pendalaman,” kata AKBP Suryono, dalam keterangan resminya di Mapolda Jatim Selasa (27/05/ 2025), petang.

“Jadi beberapa saksi, akan kami lakukan pemeriksaan tambahan. Kemudian nanti akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan apakah adanya tersangka lain atau tidak,” jelas Suryono.

Baca Juga :  Pohon Usia Puluhan Tahun Harus Rela di Potong Untuk Revitalisasi Alun - Alun Kota Kediri

Disinggung adanya aduan atau laporan lain terkait perusahaan yang melakukan kasus serupa (penahanan ijazah), Suryono menyebut, hingga saat ini belum ada.

“Bagi perusahaan yang melakukan kegiatan serupa, sampai saat ini di Polda Jatim belum ada laporan,” tandasnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap Han Jwa Diana, Kamis 22 Mei 2025 petang.

Pemeriksaan itu, buntut temuan barang bukti ijazah dalam penggeledahan yang dilakukan di gudang, rumah dan kantor.

Sementara itu, saat ini pemilik UD Sentoso Seal ini ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan Mobil.

Diana, tiba di Polda Jatim pukul 18.00 WIB. Didampingi sejumlah polisi, Diana datang mengenakan baju tahanan Polrestabes Surabaya. (**)

Baca Juga :  Belanja Daerah Rancangan KUA dan PPAS Lamongan 2022 Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini