Suksesi Nasional.com, SURABAYA, – Perbuatan AAN (30), warga Jalan Margodadi, Bubutan Surabaya sungguh sangat keterlaluan.
Bagaimana tidak, AAN nekat mencuri mobil Toyota Calya milik ayahnya sendiri inisial AG (54) pada hari Rabu 30 April 2025.
Tak hanya mobil, AAN juga menggelapkan sepeda motor milik orang tuanya sebanyak 15 kali.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bubutan Kompol Vonny Farizky mengatakan, tersangka AAN merupakan anak dari korban, sudah melakukan pencurian berulang kali, termasuk mencuri motor milik orang tuanya sudah 15 kali.
Dia melakukan aksi pencurian dan menjual motor milik orang tuanya,” terang Kompol Vonny Farizky, Rabu, (09/07/2025).
“Modusnya, AAN menghubungi temannya berinisial A (DPO) dan menawarkan untuk menjual mobil tanpa surat-surat lengkap.
Tersangka A kemudian menyanggupi dan bertemu AAN di parkiran Jalan Cepu,” terang Vonny.
AAN kemudian kembali ke rumah orang tuanya yang sedang kosong. Dengan leluasa, ia masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci mobil dari laci kamar adiknya.
Kunci tersebut lantas diserahkan kepada A, karena AAN tidak bisa mengemudikan mobil. Keduanya lalu bertolak ke Madura dengan mobil curian itu.
“Sesampainya di ujung Jembatan Suramadu sisi Madura, mereka berhenti. A menghubungi temannya untuk menjual mobil tanpa dilengkapi dokumen (surat) yang sah.
Tak lama berselang, datanglah seorang penadah yang berniat membeli mobil tersebut. Mobil dilepas seharga Rp 30 juta,” kata Kompol Vonny.
Akbat dari perbuatannya, AAN kini harus mendekam dibalik jeruji besi tahahan Polsek Bubutan Surabaya usai dilaporkan orang tuanya sendiri.(rus)