Suksesi Nasional.com, LAMONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mendalami kasus dugaan korupsi Gedung Pemkab Lamongan. Dimana KPK tengah telah menjadwalkan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di megaproyek senilai milyar tersebut.
Sekitar 15 anggota KPK memulai melakukan pemanggilan 5 orang saksi, yang dimulai Senin (7/7/2025) pagi hingga sekitar pukul 19:00 WIB.
Adapun pemeriksaan itu berlangsung di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan
Dihari pertama Senin KPK memanggil 5 nama yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yaitu,
-Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
– Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
– Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan
– Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan
– Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.
Dikonfirmasi wartawan secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan adalah M Rois membenarkan ada petugas dari KPK di Lamongan. Rois mengaku hanya diminta untuk mempersiapkan tempat. “Saya hanya diminta untuk mempersiapkan oleh KPK,” kata Rois.
Rois mengaku tidak tahu materi pemeriksaan terkait apa. Pasalnya, ia hanya diminta untuk mempersiapkan tempat. Ketika ditanya ada berapa petugas KPK, Rois menyebut sekitar 15 orang, dan itu rencananya empat hari kedepan, sampai hari jumat. Dan kami tidak tahu, saya hanya mempersiapkan tempat,” ujarnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan. Lima mobil yang dipakai oleh para petugas tersebut juga masih terparkir di halaman gedung Pemkab Lamongan.
Keesok harinya KPK kembal melakukan pemeriksaan pejabat lagi dilingkup Pemkab Lamongan, Selasa(8/7/2025). Pemeriksaan tersebut terkait proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan, diantaranya ;
1. Mokh Sukiman PPK/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab Lamongan
2. Ahmad Abdillah Direktur PT Aagung Pradana Putra
3. Herman Dwi Haryanto General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya, 2015 sampai 2019
4. Muhammad Yanuar Marzuki Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019/Direktur CV Absolute
5. Naila Maharlika Kepala Subbagian Keuangan
6. Heri Pranoto Kepala DPKAD Kab Lamongan tahun 2017
7. Laili Indayati Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab Lamongan.
Salah satu yang berhasil dimintai keterangan oleh awak media yakni Heri Pranoto, Eks Kepala Dispenda Lamongan.
” Ya saya telah memenjalani pemeriksaan selama 2 jam, mulai pukul 11:00 hingga pukul 13:00 WIB, tidak lama kok,” ujar pria yang saat ini menjabat Ketua Koni Kab.Lamongan.
Disinggung terkait berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK, Heri tidak menyebut secara detail dan hanya menjawab jika pertanyaan yang diajukan tidak banyak.
Ketika wartawan menyodorkan pertanyaan apakah ada 10 pertanyaan, Heri hanya menjawab tidak sampai 10 pertanyaan. “Tidak banyak, tidak sampai (10 pertanyaan),” katanya pada awak media, singkat.
Sementara di hari ke-3, rabu (9/7/2025) KPK juga memanggil delapan orang untuk dimintai saksi, pejabat Pemda Lamongan dan kontraktor, yaitu ;
1. YSR Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kab. Lamongan.
2. AO, Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan.
3. YK Kepala Bidang Sarana Dinas
Perhubungan Kab. Lamongan.
4. TAS, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
5. FS, Pegawai pada Inspektorat
Kabupaten Lamongan.
6. NP Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Lamongan.
7. K , Mantan ajudan Bupati Lamongan.
8. R , Direktur Utama PT Karya Bisa tahun 2014 sampai dengan sekarang.
Sementara itu pada, Kamis (10/7/2025) KPK juga melakukan pemanggilan untuk dimintai perihal yang sama sebagai saksi, diantaranya,
1. MW Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Lamongan 2016-2019
2. MRA Team Leader / Konsultan pada PT DELTA BUANA tahun 2017 (pekerja lepas)
3. AM Konsultan PT DELTA BUANA
4. DSP Site Engineer Manager ABIPRAYA – JAYA ABADI KSO
5. OWN Manajer Proyek ABIPRAYA – JAYA ABADI KSO
6. ZRI Site Operasional Manager ABIPRAYA – JAYA ABADI KSO.
Selain itu pihak KPK akan melakukan lagi, hari Jumat (11/07/2025) pemeriksaan terhadap nama-nama yang terlibat soal mega proyek pembangunan Gedung berlantai 7 Pemkab Lamongan itu.
Berdasarkan informasi valid sebelumnya, KPK telah menetapkan 4 tersangka terkait proyek gedung Pemkab Lamongan.
Keempat orang tetsebut yaitu, Mokh Sukiman PPK/ Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat. Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
Herman Dwi Haryanto selaku General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya 2015-2019. Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra.
Serta, Muhammad Yanuar Marzuki selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan 2017-2019/Direktur CV Absolute.(rul)