Suksesi Nasional, Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Rapat ini berlangsung di Graha Paripurna, Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (7/8/2025).
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 mengalami pengurangan pendapatan sekitar Rp 36 miliar setelah melalui proses kordinasi.
Menurutnya penyesuaian anggaran yang disertai efisiensi hingga 65 persen. Meski ada pengurangan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan peningkatan.
“Akhirnya kita finalkan pengurangan pendapatan sekitar Rp 36 miliar, meskipun PAD kita meningkat dan efisiensi dilakukan hingga 65 persen. Total pendapatan tahun 2025 menjadi Rp1,933 triliun,” terang Doding.
Sementara itu, belanja daerah pada APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp2,016 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi sebagian melalui pinjaman daerah sebesar Rp 56 miliar, yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
“Perda APBD perubahan ini akan segera kita ajukan untuk evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Diharapkan bisa diundangkan dan mulai dikerjakan pada Oktober 2025,” ujarnya.
Terkait kewajiban angsuran pinjaman, Pemkab Trenggalek saat ini masih membayar cicilan tahunan sekitar Rp57 hingga Rp60 miliar.
Pembayaran diproyeksikan mencapai puncaknya pada tahun 2026 dikisaran Rp70 miliar.
Kemudian pembayaran pinjaman Rp29 miliar pada 2027. Tahun 2026 menjadi tahun terakhir pelunasan pinjaman sebelumnya.
Doding juga menjelaskan, dalam paparan Bupati, diperkirakan akan ada penambahan pinjaman sebesar Rp50 miliar pada tahun 2026. Dana ini juga akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Tahun 2025 kita pinjam Rp56 miliar, dan tahun 2026 ditambah Rp50 miliar, semuanya untuk memperkuat infrastruktur penopang pendapatan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Doding mengungkapkan adanya proyek pembangunan berskala besar dari pemerintah pusat dengan total anggaran sekitar Rp200 miliar. Proyek ini difokuskan untuk pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Trenggalek. Pemkab hanya bertugas menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung.
“Anggaran sekitar Rp200 miliar itu sepenuhnya dikelola oleh pemerintah pusat, kita hanya menyediakan lahan dan fasilitas penunjang,” ungkapnya.
Selain itu, Doding juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari program nasional. Menurutnya, pengelolaan dapur MBG juga dilakukan oleh pemerintah pusat, sementara Pemkab hanya mendukung dalam hal fasilitas.
“Dapur MBG itu dikelola langsung oleh pemerintah pusat, kita hanya mendukung dengan sarana yang dibutuhkan,” pungkasnya.(sn).