Beranda Headline

Pemdes Grabahan Serahkan 160 Sertifikat Kepada Masyarakat

Exif_JPEG_420
Exif_JPEG_420

Suksesi Nasional.com Magetan – di aula kantor desa Grabahan ,kecamatan karangrejo tampak di penuhi warga masyarakat, mereka datangi kantor desa bukan untuk mengambil bantuan ataupun berdemo, melainkan untuk menerima sertifikat yang sudah dibagikan

Sudah melalui kesepakatan dan musyawarah juga proses-proses yang di lalui pada hari ini kamis 16 Oktober 2025 160 bidang tanah yang di ajukan oleh masyarakat sudah jadi

Exif_JPEG_420

Kepala desa Grabahan Bambang Wahyu Santoso mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih ” Dengan adanya program PTSL ini sangat membantu warga masyarakat kami, saya selaku kepala desa sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah berikan program PTSL ini, saya juga berterima kasih pada BPN kabupaten Magetan yang sudah membantu prosesnya” katanya saat sambutan

Kades juga berpesan pada masyarakat yang menerima sertifikat bisa menjaga dan merawatnya dengan baik

” Alhamdulillah penantian yang di nanti sudah terwujud, permohonan masyarakat untuk hak hukum tanahnya(sertifikat )sudah jadi, saya berharap agar bisa berhati -hati untuk menaruh sertifikatnya , di jaga dengan baik dan jangan di pinjam-pinjamkan pada orang lain, saya berpesan sebelum membawa pulang di teliti dahulu kebenaran datanya, munali dari nama dan letak tanah yang ada dalam sertifikatnya” jelasnya

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Salurkan 7 Ekor Sapi dan 41 Ekor Kambing
Exif_JPEG_420

Dikesempatan yang sama Kepala pokmas desa Grabahan Hasbi Syamil mengucap rasa syukur atas keluarnya sertifikat masyarakat

“Alhamdulillah sertifikat 160 bidang yang di ajukan masyarakat sudah keluar hari ini, Penyerahan Sertifikat PTSL adalah kegiatan resmi penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat yang telah menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja sama dengan pemerintah daerah dan desa, bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah serta mencegah sengketa, semoga masyarakat yang menerima bisa merawat dan menjaganya sebaik-baiknya jangan sampai hilang” pungkasnya

Kegiatan ini pemerintah desa membagi waktu untuk pembagian sertifikat, sesen satu di laksanakan pukul 09.00 wib dan sesen kedua pukul 10.00 wib. Hal ini dihadiri juga oleh Forkopimca Karangrejo dan masyarakat pemohon

Program penyerahan sertifikat PTSL yang diserahkan bisa berupa sertifikat elektronik, yang disimpan secara digital dan aman, atau sertifikat analog, yang kemudian dapat dialihkan ke bentuk elektronik(st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini