Beranda Headline

Satpol PP Magetan Gelar Oprasi Bersama Kantor Cukai Madiun

Suksesi Nasional.com, Magetan – Sebagai upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal, Satuan Pamong Praja dan Damkar Magetan melakukan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Selasa, 05 November 2025.

Oprasi yang di lakukan di tiga kecamatan ,yakni Kecamatan Kartoharjo, Barat dan Ngariboyo diawali dengan apel yang di pimpin Kabid Penegakan Perda.

Kasat Satpol PP kabupaten Magetan melalui Kabid Penegakan Perda Bpk .Gunindar mengatakan Kegiatan hari ini terbagi dalam 3 wilayah kecamatan, yaitu Kec. Ngariboyo, Kec. Kartoharjo dan Kec. Barat.


  • Di kecamatan Ngariboyo,Dari hasil oprasi kita temukan sebanyak -/+ 200 bungkus bkc illegal tanpa dilekati pita cukai.”katanya
Baca Juga :  Tingkatkan Kreativitas, FAD Gelar Lomba Film Pendek Pada Festival Anak Daerah

Pihaknya juga menjelaskan setelah dilakukan proses administrasi oleh personil BC Madiun, kemudian BB BKC illegal di bawa ke kantor BC Madiun untuk dilakukan proses selanjutnya.”imbuhnya

Masih menurut Gunindar Di kecamatan Kartoharjo nihil temuan, tetapi didapati informasi dari warga masyarakat bahwa ada toko yang menjual bkc illegal akan tetapi belum ditemukan lokasinya. Di kecamatan barat, ditemukan BKC illegal sebanyak 39 bungkus bkc illegal dari berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai. Setelah dilakukan proses administrasi oleh personil BC Madiun, kemudian BB BKC illegal di bawa ke kantor BC Madiun untuk dilakukan proses selanjutnya.pungkasnya(mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini