Suksesi nasional.com Tulungagung – Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan orang gantung diri pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, di area perkebunan milik warga yang berada di Dusun Kasan Anom RT 03 RW 02, Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Korban diketahui berinisial Mr. X, diduga seorang laki-laki berusia sekitar 45 tahun. Saat ditemukan, korban mengenakan celana panjang, kaus lengan pendek, serta sandal sepatu warna hitam. Kondisi jenazah sudah dalam keadaan membusuk, dengan posisi kepala masih tergantung di pohon menghadap ke arah timur, sedangkan bagian badan terputus dan jatuh ke tanah akibat proses pembusukan, sehingga wajah korban sulit dikenali.
Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto menjelaskan, awal mula kejadian diketahui pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.45 WIB, saat seorang saksi berinisial BS sedang mencari rumput untuk pakan kambing di area perkebunan tersebut. Saksi mencium bau busuk menyengat dan setelah ditelusuri, mendapati adanya sesosok tubuh manusia di bawah pohon.
“Karena merasa takut, saksi BS kemudian memberi tahu rekannya, saksi N, yang berdomisili di Desa Ketanon. Namun karena masih merasa khawatir, pada Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB, keduanya melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa Gendingan”, terang AKP Karnoto.
Setelah dilakukan pengecekan bersama perangkat desa, dipastikan terdapat sesosok mayat gantung diri yang tertutup semak-semak dengan kondisi sudah membusuk. Selanjutnya, perangkat Desa Gendingan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwaru.
“Petugas Polsek Kedungwaru kemudian melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) bersama Unit Inafis Polres Tulungagung serta pihak kesehatan untuk melakukan pemeriksaan awal”, sambungnya.
“Sekira pukul 10.30 WIB, jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Iskak Tulungagung guna dilakukan proses autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap Kapolsek.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas korban serta penyebab pasti kejadian tersebut.





