Beranda Headline

Musrenbang Tingkat Kelurahan kepatihan dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

 

 

Suksesi nasional. Com Tulungagung– kelurahan kepatihan laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)dan Muspadi Tingkat Kelurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kegiatan dilaksanakan diBalai kelurahan kepatihan, pada jumat siang (23/01/2026)

Tampak hadir dalam Musrenbang,Camat Kota Tulungagung, lurah kepatihan beserta Perangkat kelurahan,perwakilan RT/RW,LPM tingkat kelurahan, babinsa,pendamping PKH, bhabinkamtibmas.

Narasumber dari Bappeda, Kelurahan kepatihan,kecamatan Kota Tulungagung

Kegiatan ini tampak Berbeda dengan tahun sebelumnya, Musrenbang tahun ini dilaksanakan berbarengan dengan hari yang sama dengan kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kelurahan. Jika Musrenbang tahun ini dimaksudkan untuk penyusunan RKPD Tahun 2027,maka Rembuk Stunting ini dimaksudkan untuk menjaring masukan atau aspirasi masyarakat di Kecamatan atau Kelurahan terkait upaya percepatan penurunan stunting pada tahun 2026.

 

Rio Hendrawan Nusantara selaku kepala kelurahan kepatihan menyampaikan , Kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan permasalahan pembangunan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kelurahan kepatihan. Musrenbang sebagai salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kepatihan.ungkapnya.

Baca Juga :  Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Bappeda Tulungagung Gelar Forum Konsultasi Publik

 

Rio menambahkan , menyepakati prioritas pembangunan dan permasalahan pada setiap tahapan Musrenbang. Prinsip yang digunakan untuk menyepakati permasalahan prioritas tersebut adalah musyawarah untuk mencapai mufakat melalui pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.imbuhnya.

 

Hari Prastijo selaku Camat Kota Tulungagung menyampaikan, kegiatan musrenbang ini untuk merencanakan di tahun 2027 bukan d tahun 2026, banyak dan sering kesalah pahaman mengartikan tentang musrenbang ini.

Hasil dari pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan ini antara lain menyepakati permasalahan prioritas pembangunan di wilayah Kelurahan dan menuangkannya ke dalam Berita Acara Hasil Musrenbang. Kelurahan serta menetapkan fasilitator Musrenbang Kelurahan yang akan mengikuti Musrenbang Kecamatan Permasalahan prioritas tersebut terdiri dari bidang infrastruktur, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya.

 

Dengan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kelurahan diharapkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dapat berjalan secara optimal, dan mengajak masyarakat juga ikut mengawasi ,mengawal dan mencapai tujuan pembangunan dengan baik dan terukur serta keberhasilan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan kebijakan masa depan.(hr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini