Tulungagung, Suksesi Nasional.com – Pemerintah Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Tanggung, Jumat (23/1/2026).
Plt Kepala Desa Tanggung, Aan Prabowo, mengatakan Dana Desa yang diterima Desa Tanggung pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dana Desa yang diterima Desa Tanggung pada tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp373 juta. Padahal pada tahun 2025 mencapai Rp1,116 miliar,” ujar Aan Prabowo dalam sambutannya.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan pemerintah desa dalam merealisasikan seluruh usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat melalui forum musyawarah desa.
“Kami tetap berkomitmen mengakomodasi usulan masyarakat atau pancendengan. Namun harus kami sampaikan secara terbuka, tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan karena keterbatasan anggaran desa,” katanya.
Aan Prabowo menambahkan bahwa usulan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada Dana Desa. Pemerintah desa akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi warga melalui berbagai sumber pendanaan lainnya.
“Usulan-usulan pembangunan juga bisa diajukan melalui bantuan anggaran dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat. Untuk itu kami berharap ada dukungan dari berbagai pihak,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar wakil rakyat di tingkat kabupaten turut membantu memperjuangkan kebutuhan pembangunan Desa Tanggung.
“Kami berharap ada dukungan dari DPRD agar usulan masyarakat Desa Tanggung dapat diperjuangkan dan direalisasikan,” tambahnya.
Musrenbangdes tersebut dihadiri Camat Campurdarat, Wakapolsek Campurdarat, Danramil Campurdarat, Kepala desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, RT, RW, Kader Kesehatan, TP PKK, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tamu undangan lainnya.
Hasil musyawarah ini akan menjadi bahan penyusunan perencanaan pembangunan desa sekaligus usulan pada forum perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten. (Darno)





