Beranda Tulungagung

Musrenbangdes Notorejo Sepakati Usulan Prioritas Pembangunan Desa 2027

Tulungagung, Suksesi Nasional.com – Pemerintah Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Notorejo pada Kamis malam (22/1/2026).

Musrenbangdes dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Gondang, Kepala Desa Notorejo beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LMP, Kepala PAUD, RT, RW, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kader Posyandu, TP PKK, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Notorejo, Mustakim, menyampaikan bahwa rangkaian musyawarah desa terkait perencanaan pembangunan telah dilaksanakan secara bertahap. Ia menjelaskan bahwa Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Pembangunan (Muspat) telah berjalan dan menghasilkan berbagai usulan dari masing-masing wilayah.

“Kegiatan Musdus dan Musyawarah Pembangunan sudah lengkap. Pada malam hari ini, tanggal 22, kita melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2027,” ujar Mustakim.

Lebih lanjut, Kepala Desa menekankan agar usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdes benar-benar bersifat prioritas. Ia mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran mengharuskan desa untuk memilah usulan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.

Peserta Musrenbangdes Notorejo

Mustakim juga memaparkan kondisi Dana Desa tahun 2026 yang sebagian besar telah dialokasikan untuk program KDMP. Dari total Dana Desa, tersisa sekitar Rp340 juta yang dinilai masih terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan desa.

Baca Juga :  Gelar Musrenbangdes, Pemdes Betak Kecamatan Kalidawir Tetapkan RKPDes dan RKPD Kabupaten T.A 2026

“Dana desa tahun 2026 ini sudah banyak persentasenya masuk ke KDMP. Sisa dana yang ada kurang lebih Rp340 juta, dan itu tidak bisa dikatakan banyak,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penentuan skala prioritas dalam pengajuan usulan. Usulan yang tidak bersifat mendesak atau prioritas dinilai berpotensi tidak dapat direalisasikan.

“Kalau usulan tidak prioritas, ya percuma, karena tidak akan terealisasi. Maka dari itu, silakan mengusulkan aspirasi yang benar-benar dibutuhkan oleh lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Selain itu, Kepala Desa berharap agar anggaran tahun 2025 yang pelaksanaannya berlanjut di tahun 2026 dapat direalisasikan dengan baik. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi pembangunan desa.

Setelah Musrenbangdes tahun anggaran 2027 ini dilaksanakan, hasil kesepakatan musyawarah akan menjadi dasar dalam penetapan anggaran dan perencanaan pembangunan Desa Notorejo untuk tahun 2027 mendatang.

“Usulan desa Notorejo yang akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan yaitu plengsengan RT RW dusun Karangtengah, jembatan yang menghubungkan desa Notorejo dan Sumberejo kecamatan Durenan, serta Talud timur MI,” pungkas Mustakim. (Darno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini