Tulungagung, Suksesi Nasional.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pecuk Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Rembuk Stunting di Balai Desa Pakel, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan penanganan stunting untuk Tahun Anggaran 2027.
Rembuk stunting tersebut dihadiri Kepala Desa Pecuk Mu’anam beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), bidan desa, RT/RW, serta pendamping desa.
Kepala Desa Pecuk, Mu’anam mengatakan rembuk stunting menjadi forum musyawarah antara pemerintah desa, BPD, kader kesehatan, dan masyarakat untuk membahas permasalahan stunting di desa dengan memanfaatkan sumber daya pembangunan yang ada.
“Melalui forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terkait program dan anggaran yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting,” kata Mu’anam.
Dalam rembuk stunting tersebut juga dipaparkan data sasaran layanan, permasalahan stunting yang terjadi, serta usulan program penanganan dan pencegahan stunting di Desa Pecuk.
Kades Mu’anam berharap hasil rembuk stunting dapat benar-benar menyentuh sasaran dan memberikan dampak nyata.
“Penanggulangan stunting harus dilakukan secara tepat dan terarah agar Desa Pecuk terbebas dari stunting,” pungkasnya. (Darno)





