Beranda Headline

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

 

 

 

Suksesi Nasional.com Tanah bumbuBLATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penandatanganan Naskah Kerjasama (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (27/1/2026) di Jakarta. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.

 

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

 

“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal di seluruh sektor,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik yang akuntabel tidak dapat terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat. Baik dalam bentuk pengawasan, pelaporan, maupun pemberian masukan terhadap kinerja penyelenggara layanan publik.

Baca Juga :  Sepasang Kekasih Berbuat Mesum di Atas Motor, Akhirnya Ditangkap Polisi

 

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa kehadiran seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan dalam penandatanganan MoU ini merupakan sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan publik sekaligus iklim investasi di daerah.

 

“Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan kontrak moral kepada rakyat. Dengan kerja sama ini, tidak boleh ada lagi sekat birokrasi yang menghambat pemenuhan hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

 

Ombudsman RI, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Guna memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan yang adil, berkualitas, dan bermartabat. ( Ril )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini