Beranda Jombang

Lewat Sistem Online, Pemkab Jombang Terbitkan 9.054 Izin Usaha dan Layanan Publik

Suksesinasional.com JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat capaian signifikan dalam transformasi layanan publik berbasis digital. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 9.054 izin usaha dan layanan publik berhasil diterbitkan melalui sistem perizinan online, menandai meningkatnya efektivitas pelayanan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi modern.

Optimalisasi berbagai platform digital menjadi kunci percepatan layanan tersebut. Kini masyarakat dan pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara daring dengan proses yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi, sehingga memangkas antrean panjang serta prosedur berbelit yang selama ini kerap menjadi hambatan.

Sebagai bentuk penguatan pelayanan terpadu, Pemkab Jombang juga mulai mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sementara di kawasan Ruko Simpang Tiga sejak Januari 2026. Kehadiran MPP ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, sembari menunggu proses renovasi dan pembangunan fasilitas permanen yang dirancang lebih representatif.

Dalam rencana pengembangan jangka menengah, pemerintah daerah telah menyiapkan relokasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta menyelesaikan masterplan MPP pada akhir 2025. Proyek ini diharapkan mampu menghadirkan pusat pelayanan publik modern yang ramah masyarakat dan mendukung percepatan layanan administrasi.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, mengungkapkan bahwa capaian ribuan izin sepanjang 2025 menjadi refleksi positif atas keberhasilan digitalisasi perizinan yang terus dikembangkan pihaknya.

“Sepanjang 2025, total izin yang kami terbitkan mencapai 9.054. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang semakin tinggi terhadap kemudahan perizinan berbasis online,” ujar Bayu, Sabtu (31/1/2026).
Dari seluruh layanan yang tersedia, sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) menjadi yang paling banyak dimanfaatkan dengan total 5.139 izin.

Baca Juga :  Senyum Baru di Awal Tahun, RSUD Ploso Bersama Smile Train Ringankan Beban Keluarga Pasien

Platform ini merupakan fondasi utama perizinan usaha berbasis risiko yang dirancang untuk mempercepat proses sekaligus menjamin transparansi dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“OSS-RBA menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Jombang. Prosesnya terintegrasi secara nasional, cepat, dan minim hambatan administrasi,” jelasnya.

Selain itu, layanan SirinduNona yang melayani perizinan non-usaha mencatatkan 882 izin, sedangkan MPP-Digital khusus tenaga kesehatan berhasil menerbitkan 1.791 izin. Sementara melalui sistem SIMBG, yang mengelola Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF), tercatat 1.242 izin telah diproses sepanjang tahun lalu.

Menurut Bayu, seluruh layanan tersebut dirancang agar mudah diakses masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Jombang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam mengurus perizinan,” tegasnya.

Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, DPMPTSP tetap menyediakan layanan konsultasi dan bantuan langsung di MPP Jombang yang berlokasi di Jl. Presiden KH Abdurrahman Wahid No. 16, Desa Candi Mulyo.

Petugas siap mendampingi proses pengajuan izin agar berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Ke depan, DPMPTSP Jombang menargetkan peningkatan kualitas layanan digital sekaligus penguatan infrastruktur MPP sebagai pusat pelayanan publik modern. Harapannya, kemudahan perizinan ini dapat mendorong pertumbuhan investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jombang secara berkelanjutan.(lil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini