Suksesi nasional.com Tulungagung– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung bersama Kelurahan Kepatihan kembali menegaskan komitmennya untuk menata kota dengan melaksanakan kegiatan penertiban reklame insedentil yang tidak memiliki izin ,salah dalam pemasangan,serta yang telah habis masa berlakunya di wilayah kelurahan Kepatihan pada Selasa (12/2/2026) pukul 09.00 wib .
Operasi ini menyasar beberapa titik target, Simpang empat BTA tiga titik reklame, simpang 4 Masjid Almuslimun satu titik reklame , yang terpasang tanpa izin atau menyalahi aturan yang mengganggu pandang pengguna jalan.
Penertiban yang dipimpin oleh Kasi Bidang Penegak Perda bapak Arifin beserta anggota kelurahan,lurah kepatihan,kasi trantib dan staf ,
Lurah Kepatihan Rio Hendrawan Nusantara menyampaikan, kegiatan ini menertibkan reklame yang tidak berizin, izinnya sudah habis, rusak, atau salah lokasi pemasangan, estetika kota, dan mengganggu pandang pengguna jalan ,” ujar Rio .
Kasi Bidang Penegak Perda Satpol PP Bapak arifin menyampaikan ,operasi ini berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang mewajibkan setiap reklame memiliki izin resmi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mencopot di beberapa unit reklame di beberapa titik strategis, seperti Simpang Perempatan BTA tiga titik reklame, Simpang empat masjid Al muslimin satu titik reklame.” Ungkapnya.
Meskipun tidak ada peringatan khusus sebelum penertiban, arifin selaku kasi Penegak Perda menegaskan bahwa sosialisasi terkait aturan dan masa berlaku izin reklame sudah dilakukan kepada para pemasang maupun pihak ketiga yang mengelola. Izin reklame umumnya berlaku satu hingga dua bulan. Jika izinnya habis atau melanggar aturan, Satpol PP akan langsung mengambil tindakan. kota harus bersih, rapi, dan indah,” tegasnya.
Satpol PP memastikan operasi serupa akan dilakukan secara rutin untuk menjaga estetika kota dan menegakkan aturan yang ada. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk selalu mematuhi ketentuan perizinan reklame agar tata kota Tulungagung tetap tertib dan nyaman.(hr/Rio)





