Suksesenasional.com JOMBANG – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi kembali menghantam masyarakat Kabupaten Jombang. Di tengah kebutuhan energi rumah tangga yang terus meningkat, warga justru dihadapkan pada kenyataan pahit: stok sulit didapat, sementara harga melambung hingga Rp25 ribu per tabung—jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ketua Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM), Gus Faiz. Ia menilai kelangkaan elpiji bersubsidi bukan sekadar persoalan distribusi, melainkan telah menyentuh aspek mendasar hak masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hidup layak.
“Kami menerima banyak keluhan masyarakat. Elpiji bersubsidi saat ini sulit didapat. Kalaupun tersedia, harganya sudah mencapai Rp25 ribu per tabung. Ini jelas memberatkan dan bertentangan dengan prinsip kesejahteraan rakyat,” tegasnya, Minggu (12/04/2026).
Menurutnya, situasi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem distribusi dan pengawasan di lapangan. Ia secara tegas menyebut Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan stabilitas distribusi dan harga elpiji bersubsidi.
“Disperindag tidak bisa lepas tangan. Mereka punya peran krusial dalam mengawasi distribusi LPG 3 kg. Jika terjadi kelangkaan seperti ini, harus ada evaluasi menyeluruh—apakah karena pasokan, distribusi yang tidak tepat sasaran, atau bahkan adanya dugaan penimbunan oleh oknum,” ujarnya.
Lebih lanjut, LBHAM mendesak adanya keterbukaan informasi kepada publik terkait kondisi riil di lapangan. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk meredam keresahan masyarakat sekaligus mencegah spekulasi yang semakin liar.
“Kami meminta agar pemerintah daerah, khususnya Disperindag, segera menyampaikan informasi secara terbuka melalui media sosial maupun kanal resmi terkait stok elpiji dan HET yang berlaku di Jombang. Masyarakat berhak tahu kondisi sebenarnya,” tambahnya.
Tak hanya itu, Gus Faiz juga mendorong langkah konkret dan cepat melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Pertamina sebagai pemasok utama. Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan kelancaran pasokan dan mengantisipasi krisis yang lebih luas.
“Harus segera dilakukan koordinasi dengan Pertamina untuk mengetahui kondisi stok secara menyeluruh. Jika diperlukan, minta tambahan pasokan atau extra dropping agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” tegasnya.
Selain itu, LBHAM juga menekankan pentingnya pengawasan langsung di lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke agen dan pangkalan. Langkah ini dinilai efektif untuk mengidentifikasi akar persoalan sekaligus memastikan tidak ada praktik curang dalam distribusi.
“Sidak harus segera dilakukan. Dari situ bisa diketahui apakah benar stok habis atau ada permainan di tingkat distribusi. Jika ditemukan pelanggaran, seperti penimbunan atau penjualan di atas HET, harus ditindak tegas,” lanjutnya.
Ia pun menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Kolaborasi antara Disperindag dan aparat penegak hukum menjadi mutlak untuk memberikan efek jera bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.
“Kami mendorong tindakan preventif sekaligus represif. Jika ada agen atau pangkalan yang terbukti melakukan penyalahgunaan, harus diberi sanksi tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” pungkasnya.
Kelangkaan elpiji bersubsidi ini kembali menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat. Di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, lonjakan harga energi rumah tangga jelas menjadi beban tambahan yang tidak bisa dianggap sepele.
Kini, publik menanti langkah nyata—bukan sekadar wacana. Transparansi, pengawasan ketat, serta keberanian menindak pelanggaran menjadi kunci agar persoalan ini tidak terus berulang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.(lil)





