Beranda Headline

PJU Kabuh–Tapen Segera Ditender, Dishub Jombang Siapkan 160 Titik Lampu untuk Dorong Kawasan Industri

   Yohan Kurnia Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas perhubungan Kabupaten Jombang 

Suksesinasional.com Jombang – Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) ruas Kabuh–Tapen yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Jombang Tahun 2026 terus menunjukkan progres positif. Dinas Perhubhan Kabupaten Jombang memastikan saat ini tahapan proyek telah memasuki proses persiapan tender setelah review Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Inspektorat rampung dilakukan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kurnia menjelaskan, hasil review dari Inspektorat memberikan sejumlah catatan perbaikan yang wajib dilengkapi sebelum proyek diajukan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang untuk proses tender, Selasa (21/4).

“Review HPS oleh Inspektorat sudah selesai, dan hasilnya disampaikan kepada kami. Ada beberapa perbaikan yang harus kami lengkapi terlebih dahulu. Setelah itu, prosesnya akan berlanjut ke Bagian PBJ untuk ditenderkan,” ujar Yohan.

Menurutnya, karena nilai proyek mencapai sekitar Rp1,7 miliar, maka mekanisme pengadaan wajib dilakukan melalui proses tender resmi. Saat ini Dishub masih fokus menyiapkan kelengkapan dokumen administrasi dan teknis agar proses pengadaan dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi Kerangka Acuan Kerja (KAK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi teknis pekerjaan, metode pelaksanaan, hingga rancangan kontrak kerja. Semua dokumen tersebut menjadi syarat utama agar Bagian PBJ dapat memproses paket pekerjaan tersebut ke tahap lelang.

“Contohnya ada KAK, HPS, spesifikasi pekerjaan, metode kerja, sampai rancangan kontrak. Semua itu harus kami siapkan agar Bagian PBJ bisa melaksanakan tender. Setelah pemenang tender ditetapkan, nantinya diserahkan kembali ke Dinas Perhubungan untuk penetapan akhir dan proses kontrak,” jelasnya.

Selain itu, terdapat beberapa poin penting yang harus diperbaiki, terutama terkait data dukung harga material dan komponen pekerjaan. Dishub diminta melengkapi sumber harga yang valid dari distributor maupun penyedia barang, khususnya untuk material listrik dan komponen pendukung PJU.

Tak hanya itu, standar harga pemerintah juga wajib menjadi dasar utama dalam perhitungan anggaran. Misalnya, upah tenaga kerja harus mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) yang telah ditetapkan pemerintah, sementara harga barang harus disesuaikan dengan standar resmi yang berlaku.

Baca Juga :  Keluarga Besar MI Hidayatul Mubtadin pakel mengucapkan selamat memperingati Hari. Pers Nasional

“Semua harus dilengkapi dengan data survei yang valid. Misalnya material listrik, komponen pekerjaan, hingga upah tenaga kerja harus menggunakan dasar UMR dan standar harga pemerintah. Jadi tidak bisa hanya berdasarkan perkiraan saja,” tegasnya.

Dishub menargetkan seluruh kelengkapan dokumen dapat rampung pada akhir April 2026. Jika seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap, maka proses tender diperkirakan berlangsung pada Mei hingga Juni 2026 melalui sistem LPSE.

Koordinasi awal dengan Bagian PBJ juga telah dilakukan melalui sistem SIPBANJAR (Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa). Melalui sistem tersebut, seluruh dokumen akan diverifikasi dan direview secara bertahap. Jika masih terdapat kekurangan, dokumen akan dikembalikan untuk dilengkapi kembali hingga benar-benar siap untuk diunggah ke LPSE.

“Kalau April ini bisa kami lengkapi, Insya Allah Mei atau Juni sudah masuk proses tender. Kalau semua berjalan lancar, maka pekerjaan fisik bisa dimulai sekitar Juli sampai Agustus, dengan masa pelaksanaan sekitar tiga bulan,” paparnya.
Dalam perencanaannya, proyek ini akan mencakup pemasangan sekitar 160 titik lampu penerangan jalan umum di sepanjang ruas Kabuh–Tapen. Jalur tersebut dimulai dari kawasan perempatan menuju arah timur yang saat ini sudah terdapat sebagian PJU, kemudian dilanjutkan hingga wilayah Tapen.

Pembangunan PJU ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung percepatan pertumbuhan kawasan industri di wilayah tersebut. Dengan penerangan yang memadai, akses jalan akan menjadi lebih aman, nyaman, dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

“Harapan kami tentu jalan menjadi semakin terang, masyarakat lebih aman saat melintas, dan kawasan industri di sana bisa segera tumbuh. Kalau kawasan industri berkembang, otomatis perekonomian masyarakat Jombang juga akan semakin maju, baik warga sekitar maupun masyarakat secara umum,” pungkas Yohan.(lil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini