Imam Bustomi, S.T. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang
Suksesinasional.com JOMBANG – Di tengah munculnya anggapan bahwa kerusakan jalan di Kabupaten Jombang semakin meluas, data resmi justru menunjukkan fakta yang berbeda. Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan kondisi infrastruktur jalan terus mengalami perbaikan, ditandai dengan menurunnya tingkat kerusakan dan meningkatnya kemantapan jalan dari tahun ke tahun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, menegaskan bahwa penilaian terhadap kondisi jalan harus didasarkan pada data yang akurat serta pemahaman mengenai pembagian kewenangan pengelolaan jalan.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, terdapat tiga kategori jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah berbeda, yakni jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, dan jalan kabupaten yang dikelola oleh pemerintah kabupaten.
“Sering kali masyarakat melihat kondisi jalan secara umum tanpa mengetahui status kewenangannya. Padahal tidak semua ruas jalan yang ada di Kabupaten Jombang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten,” ujar Bustomi, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, upaya perbaikan yang dilakukan Pemkab Jombang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan hasil yang nyata. Berdasarkan data Dinas PUPR, panjang jalan kabupaten yang mengalami kerusakan pada tahun 2024 mencapai 306,4 kilometer. Namun pada tahun 2025 angka tersebut berhasil ditekan menjadi 195,196 kilometer.
Penurunan lebih dari 111 kilometer tersebut menjadi indikator bahwa program pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan yang dijalankan pemerintah daerah berjalan efektif dalam meningkatkan kualitas infrastruktur.
Tidak hanya itu, persentase kemantapan jalan kabupaten juga mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2024 tingkat kemantapan jalan berada di angka 74,75 persen, maka pada tahun 2025 meningkat menjadi 75,44 persen. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin banyak ruas jalan yang berada dalam kondisi baik dan layak dilalui masyarakat.
Peningkatan kualitas jalan tersebut sejalan dengan semakin luasnya cakupan pekerjaan yang dilakukan pemerintah daerah. Sepanjang tahun 2024, penanganan jalan dilakukan pada ruas sepanjang 31,848 kilometer. Sementara pada tahun 2025, panjang ruas jalan yang mendapatkan penanganan meningkat signifikan menjadi 51,498 kilometer.
Di sisi lain, pemerintah pusat melalui instansi terkait juga terus melakukan peningkatan kualitas jalan nasional yang melintasi wilayah Jombang. Pada periode 2025 hingga 2026, tercatat sepanjang 7,5 kilometer jalan nasional telah mendapatkan penanganan.
Komitmen pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur tidak hanya menyasar jalan kabupaten dan jalan nasional. Melalui Program Desa Mantra, Pemerintah Kabupaten Jombang juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi jalan desa dengan mengalokasikan anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan maupun perbaikan jalan di tingkat desa.
Bahkan untuk sejumlah ruas jalan desa yang mengalami kerusakan berat, pemerintah daerah turut memberikan bantuan penanganan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat setempat.
Bustomi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan waktu, anggaran, dan perencanaan yang matang. Namun demikian, data yang ada menunjukkan arah pembangunan yang positif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perbaikan jalan terus menjadi prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan mobilitas warga, distribusi barang dan jasa, serta pertumbuhan ekonomi. Data yang kami miliki menunjukkan kondisi jalan di Jombang semakin baik dan tingkat kerusakannya terus menurun,” jelasnya.
Melalui penyampaian data tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif mengenai kondisi infrastruktur daerah. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan dengan mengedepankan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.(lil)