Lamongan, Suksesi Nasional-DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian Pandangan Umun (PU) fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025, Rabu (17/06/2026). Dalam agenda tersebut, fraksi PDIP Lamongan menyoroti dan menyampaikan usul terkait keberadaan hutan yang beralih fungsi, sebagaimana fungsinya.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Lamongan sukses mempertahankan predikatnya sebagai salah satu lumbung pangan nasional sekaligus daerah penopang utama ketahanan komoditas jagung. Namun, di balik capaian gemilang tersebut, terdapat ancaman ekologis serius yang kini membayangi wilayah Lamongan Selatan.
Terkait hutan muncul sorotan tajam ini disampaikan langsung oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan dalam Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Rabu, (17/6/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan, Erna Sujarwati, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap dampak lingkungan demi mengejar target produksi semata. Menurutnya, alih fungsi lahan hutan yang tidak terkontrol demi penanaman jagung telah memicu kerusakan ekologis yang masif.
“Legalisasi atas nama ketahanan pangan saat ini sedang terjadi. Kita tidak boleh menutup mata dan telinga dari dampak yang diakibatkan karena praktik pembukaan lahan hutan untuk penanaman jagung secara ugal-ugalan, khususnya di kawasan hutan Lamongan Selatan,” ujar Erna Sujarwati saat membacakan pandangan fraksinya. Rabu, (17/6/2026) siang.
Erna menjelaskan, hilangnya vegetasi hutan di area berlereng telah memicu erosi tanah yang parah. Kondisi ini menjadi bom waktu yang siap mengakibatkan krisis air bersih saat musim kemarau, serta banjir tahunan dan tanah longsor yang mengancam pemukiman warga di bawahnya ketika musim penghujan tiba.
Tak hanya itu, ketidakseimbangan ekosistem ini disinyalir menjadi pemicu ledakan hama tikus yang melanda Lamongan selama sembilan tahun terakhir. Akibatnya, alih-alih untung, para petani justru kerap menghadapi gagal panen karena hama yang bermigrasi ke lahan pertanian.
“Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Kedungpring Utara dan perbatasan Modo. Petani di sana selalu gagal panen karena banjir kerap merendam lahan, baik saat musim tanam maupun ketika musim panen tiba,” tambahnya.
Menyikapi urgensi ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati dan Wakil Bupati Lamongan untuk segera mengambil langkah taktis melalui koordinasi lintas sektoral (jemput bola). Pemerintah Daerah, melalui Bapenda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Bagian Perekonomian, didesak segera berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, TNI, POLRI, Perum Perhutani KPH Mojokerto, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, hingga BPKH dan pemerintah desa setempat.
“Kami mendesak adanya tindakan konkret untuk memperbaiki lahan hutan yang rusak melalui reboisasi massal. Edukasi kepada para petani hutan juga harus digencarkan, mereka harus paham bahwa reboisasi ini demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan anak cucu kita kelak,” tegas Erna.
Di akhir penyampaiannya, Erna mengakui bahwa tantangan pemulihan lingkungan di Lamongan jauh lebih kompleks karena tidak berhadapan dengan korporasi besar, melainkan dengan masyarakat atau saudara sendiri. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dalam gerakan Merawat Pertiwi.
“Gerakan ini adalah wujud nyata cinta kita pada bumi. Fokus kita adalah pelestarian alam, menjaga kelestarian sumber air, dan menanam pohon demi masa depan Lamongan yang berkelanjutan,” pungkasnya tegas.(rul)



