Beranda Headline

“Faizuddin FM Tantang DPRD Jombang Gelar Uji Publik Terbuka, Pertanyakan Dasar Kajian Raperda Minuman Beralkohol”

Suksesinasional.com Jombang – Perdebatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pelarangan Minuman Beralkohol serta Minuman Oplosan mengemuka dalam Podcast ORDAL (Obrolan Orang Dalam) yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Jombang dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube., (1/7/2026)

Salah satu narasumber yang paling vokal dalam diskusi tersebut adalah Faizuddin FM, atau yang akrab disapa Gus Faiz, pengurus Karang Taruna Kabupaten Jombang. Dalam forum itu, Gus Faiz secara tegas menyatakan penolakannya terhadap Raperda yang tengah dibahas DPRD.

Menurut Gus Faiz, sebuah produk hukum daerah seharusnya lahir dari kajian yang benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat Jombang. Ia menilai Raperda tersebut belum memiliki landasan filosofis dan sosiologis yang kuat, terlebih Kabupaten Jombang dikenal sebagai Kota Santri dengan keberadaan pondok pesantren yang tersebar hampir di setiap kecamatan.

“Jangan sampai sebuah perda disusun tanpa benar-benar melihat realitas sosial masyarakat Jombang. Produk hukum harus lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menjadi aturan di atas kertas,” tegas Gus Faiz dalam podcast tersebut.

Tidak hanya menyampaikan kritik, Gus Faiz juga menantang DPRD Kabupaten Jombang, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), untuk membuka naskah akademik Raperda kepada masyarakat melalui uji publik secara terbuka di seluruh kecamatan.

Baca Juga :  TP PKK Tanah Bumbu Sosialisasikan Pola Asuh Anak dan Remaja

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk transparansi sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui siapa saja yang mendukung maupun menolak Raperda tersebut beserta alasan-alasannya.

“Kalau memang naskah akademiknya sudah matang dan mendapat dukungan masyarakat, mari kita uji secara terbuka di setiap kecamatan. Biar masyarakat menilai sendiri dan mengetahui siapa yang mendorong maupun yang menolak Raperda ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda telah melalui berbagai tahapan dengan melibatkan unsur pondok pesantren, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Hasil dari berbagai kajian tersebut, menurutnya, telah dituangkan ke dalam naskah akademik sebagai dasar penyusunan Raperda.

Diskusi yang dipandu oleh Sasya selaku host Podcast ORDAL tersebut juga menghadirkan Ketua DPC GMNI Jombang, Daffa. Forum itu menjadi ruang dialog terbuka yang mempertemukan pandangan legislatif dengan kritik dari kalangan pemuda.

Sikap kritis yang disampaikan Gus Faiz menjadi salah satu sorotan utama dalam podcast tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus dilibatkan secara nyata dalam setiap proses penyusunan kebijakan daerah agar peraturan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan, aspirasi, dan karakter Kabupaten Jombang.(lil) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini