
JOMBANG,Suksesinasional.com – Pemerintah pusat melalui Direktorat Sekolah Menengah Atas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menggelontorkan anggaran sebesar Rp1.625.603.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026 untuk merevitalisasi SMAN Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Program tersebut mencakup rehabilitasi empat gedung administrasi sekolah dan enam ruang kelas, dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender yang dimulai pada 23 Juni 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lingkungan sekolah, revitalisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan sesuai standar nasional.
Namun, di balik besarnya anggaran yang mencapai lebih dari Rp1,6 miliar, pelaksanaan proyek tersebut juga menjadi perhatian publik. Pasalnya, setiap pembangunan yang menggunakan dana negara harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Keberadaan papan informasi proyek memang menunjukkan adanya upaya keterbukaan informasi. Akan tetapi, transparansi sejatinya tidak hanya berhenti pada pemasangan papan proyek. Masyarakat juga berhak mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan, sejauh mana progres pembangunan berlangsung, hingga memastikan kualitas material dan pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengawasan menjadi aspek yang sangat penting mengingat proyek revitalisasi sekolah bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang bagi dunia pendidikan. Bangunan yang dihasilkan harus memiliki kualitas yang baik sehingga mampu memberikan rasa aman bagi guru maupun peserta didik selama bertahun-tahun.
Dalam pelaksanaan proyek pemerintah, prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Oleh karena itu, seluruh tahapan pekerjaan perlu diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun menurunkan mutu hasil pembangunan.
Saat tim media mendatangi SMAN Bandarkedungmulyo pada Kamis (23/7/2026) untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut, Kepala SMAN Bandarkedungmulyo, Sudijono, S.Pd., M.AP, belum dapat ditemui. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak sekolah, kepala sekolah sedang menjalankan kegiatan di luar kantor sehingga belum bisa memberikan konfirmasi maupun penjelasan terkait pelaksanaan proyek yang tengah berlangsung.
Belum adanya keterangan resmi dari pihak sekolah membuat sejumlah pertanyaan publik mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut masih belum terjawab. Di antaranya terkait progres pekerjaan, pola pengawasan yang diterapkan, koordinasi antara pihak sekolah dengan pelaksana proyek, hingga langkah yang dilakukan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa terganggu selama masa rehabilitasi berlangsung.
Keterbukaan informasi dari penyelenggara proyek dinilai penting agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Apalagi proyek ini menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat sehingga setiap prosesnya wajib dilaksanakan secara terbuka dan dapat diawasi bersama.
Selain pengawasan internal dari kementerian maupun konsultan pengawas, partisipasi masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pembangunan. Masyarakat berhak menyampaikan masukan atau melaporkan apabila menemukan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, penggunaan material yang tidak memenuhi standar, keterlambatan pekerjaan tanpa alasan yang jelas, maupun dugaan penyimpangan lainnya.
Dengan nilai proyek yang cukup besar, revitalisasi SMAN Bandarkedungmulyo diharapkan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga menghasilkan bangunan yang kokoh, berkualitas, dan mampu menunjang peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Jombang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN Bandarkedungmulyo, Sudijono, S.Pd., M.AP, belum memberikan keterangan resmi karena sedang menghadiri kegiatan di luar sekolah. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(lil)


