Beranda Headline

Dispendukcapil Jombang Gandeng Rumah Sakit, Bayi Baru Lahir Langsung Bawa Pulang Akta Kelahiran dan KK

JOMBANG,Suksesinasional.com – Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran melalui program Dokter DRUPADI serta pemanfaatan data kependudukan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Jumat (30/10/2026), dihadiri langsung Kepala Dispendukcapil Jombang Drs. Masduqi Zakaria, M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sudiro Setiono, S.Sos., M.Si., serta perwakilan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.

Kepala Dispendukcapil Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si., menjelaskan bahwa kerja sama tersebut diarahkan untuk memangkas alur birokrasi sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya keluarga yang baru dikaruniai bayi.

Melalui program Dokter DRUPADI, rumah sakit atau klinik yang telah menjalin kerja sama dengan Dispendukcapil dapat membantu proses penerbitan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Dengan demikian, orang tua tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen tersebut.

“Jadi, masyarakat yang melahirkan di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan kami, ketika pulang sudah membawa akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Tujuan utama kami adalah mempercepat proses sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Masduqi.

Ia menambahkan, layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Jombang. Dispendukcapil juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat dari luar daerah yang melahirkan di sejumlah rumah sakit yang menjadi mitra kerja sama.

Menurutnya, terdapat beberapa rumah sakit yang telah ditunjuk untuk mendukung pelayanan tersebut, sehingga proses penerbitan akta kelahiran tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.

Baca Juga :  Tabloid Suksesi Nasional Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati - Wakil Bupati Magetan

Masduqi berharap, kemudahan layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi hak administrasi kependudukan anak sejak dini.

“Harapan kami, pelayanan ini semakin memudahkan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak mengurus akta kelahiran, karena prosesnya sudah kami dekatkan dan permudah melalui rumah sakit yang bekerja sama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, S.Sos., M.Si., menyambut positif langkah kolaborasi tersebut. Menurutnya, penguatan pelayanan administrasi kependudukan juga membutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan para kader yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menilai, sinergi antara Dispendukcapil dan DPMD menjadi bagian penting untuk mengawal tertib administrasi kependudukan, tidak hanya terkait akta kelahiran, tetapi juga akta kematian serta dokumen kependudukan lainnya.

“Ini juga sangat penting bagi DPMD. Keterlibatan para kader dan pemerintah desa diperlukan untuk bersama-sama mengawal administrasi kependudukan, baik akta kelahiran, akta kematian, maupun dokumen lainnya. Harapan kami, ke depan sinergi ini semakin baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan data kependudukan semakin akurat,” tutur Sudiro.

Kerja sama lintas sektor tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun pelayanan administrasi kependudukan yang lebih responsif, terintegrasi, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Tidak sekadar mempermudah pengurusan dokumen, program ini juga menjadi upaya memastikan setiap peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat tercatat secara resmi, sehingga hak administrasi kependudukan dapat terpenuhi sejak awal kehidupan.(lil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini