Beranda Headline

Bapenda Tulungagung Dorong Transaksi Pajak Digital, Plt Bupati ingatkan soal Transparasi PAD

 

 

Suksesi nasional.com Tulungagung – Digitalisasi transaksi keuangan daerah terus dikebut Pemkab Tulungagung. Melalui Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk Pajak Daerah, Bapenda Tulungagung menekankan pentingnya tata kelola yang tertib, akuntabel, dan transparan.

 

Sosialisasi digelar Senin (02/11/2026) di Hall A Crown Victoria Hotel Tulungagung. Kegiatan ini hasil kolaborasi UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur dengan Bapenda Kabupaten Tulungagung.

 

Hadir Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. yang juga Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Hadir pula Kepala Bapenda Tulungagung Dra. Imro’atul Mufidah, http ,M.Si., Kepala UPT Pendapatan Daerah Jatim di Tulungagung, para narasumber, serta peserta dari kecamatan, sekretaris desa dan kelurahan se-Tulungagung.

 

Landasan Hukum dan Tujuan ETPD

 

Kepala Bapenda, Imro’atul Mufidah menjelaskan, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tapi bentuk pertanggungjawaban program kerja. Tujuannya untuk menyamakan persepsi aparatur di tingkat bawah soal kebijakan ETPD.

 

Dasar pelaksanaannya merujuk pada Kepres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD, Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang TP2DD, Perda Tulungagung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/723/20.01.03/2024 tentang TP2DD Tulungagung.

 

Ada tiga tujuan utama:

1. Mendorong masyarakat beralih dari pembayaran tunai ke kanal digital.

2. Memperkuat sinergi Pemkab dengan kecamatan, desa, dan kelurahan untuk membangun ekosistem digital.

3. Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengejar target kinerja TP2DD.

 

Imro’atul menyebut, ada sektor pajak yang butuh pengawalan ekstra dari desa. Yakni PBB-P2 dan BPHTB, karena bersentuhan langsung dengan kepatuhan warga. Selain itu ada potensi dari sektor opsen PKB.

 

Untuk itu, peran Sekdes dan perangkat desa sangat vital untuk mengedukasi warga soal kemudahan bayar pajak secara nontunai. Sistem digital dinilai lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Resmi Launching Aplikasi "Si-Tegar BerAKSI" 

 

” Pesan Plt Bupati: Tertib Administrasi dan Anggaran Terbuka”

 

Plt Bupati Ahmad Baharudin menegaskan, posisi Sekretaris Desa sangat strategis. Sekdes bukan hanya tukang ketik administrasi, tapi harus paham kondisi wilayah, tahu masalah warga, dan mampu memberi solusi kepada Kades.

 

Ia mengingatkan, jangan sampai administrasi berantakan. Administrasi yang tidak tertib bisa jadi bom waktu dan berpotensi menyeret ke ranah hukum. Semua kegiatan harus sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan, jangan meninggalkan masalah untuk pejabat berikutnya.

 

Soal anggaran desa, Ahmad meminta transparansi. Sekdes harus aktif mengoordinasikan perangkat desa dan berani menyampaikan informasi penggunaan anggaran secara terbuka ke masyarakat. Kepercayaan warga adalah kunci.

 

Ia juga menekankan soal loyalitas dan pelayanan. Aparatur harus melayani dengan tulus dan memberi pencerahan saat masyarakat bingung.

 

Dalam kesempatan itu, Ahmad memaparkan rencana Pemkab tahun 2027, yakni program Satu Desa Satu Program. Fokusnya adalah pembangunan berbasis kebutuhan desa, terutama perbaikan infrastruktur jalan agar lebih merata.

 

Terkait banjir informasi, Ahmad meminta aparatur desa bijak bermedsos. Jangan jadikan TikTok sebagai rujukan kebenaran atau sumber pengumuman resmi pemerintah. Semua informasi kebijakan harus dicek di saluran resmi agar tidak menimbulkan keresahan.

 

Menghadapi musim hujan, ia mengajak menghidupkan kembali gotong royong dan kerja bakti membersihkan saluran air untuk cegah banjir.

 

Di akhir, ia menyebut Pemkab juga mendorong program Sekolah Rakyat agar anak putus sekolah bisa kembali mendapatkan akses pendidikan.

 

Menurut Ahmad, ETPD bukan hanya soal ganti cara bayar dari tunai ke digital. Lebih dari itu, ini adalah bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan desa yang modern, terbuka, dan melayani.(hr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini