Beranda Headline

Operasi Sikat Semeru 2021 Bakal Dimulai, Polisi Akan Sikat Premanisme dan Pelaku Pungli

Suksesi Nasional, Sampang – Kepolisian Resort (Polres) Sampang Madura Jawa Timur dalam waktu dekat bakal melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2021 yang akan dimulai pada tanggal 28 Juni sampai 09 Juli tahun 2021 digelar secara serentak diseluruh Polres jajaran Polda Jatim.

Kegiatan yang akan berlangsung selama dua pekan ini, dengan sasaran para pelaku curas, curat , curanmor, premanisme, pungli, street crime, penyalahgunaan sajam dan bahan peladak (handak) yang kerap meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat membuka latihan pra Operasi Sikat Semeru 2021 dihalaman apel belakang kantor Mapolres Sampang Madura Jum’at kemaren (25/06/2021)

Turut hadir pula Wakapolres Sampang Kompol Kompol Rizky Tri Putra, Para Pejabat Utama (PJU) Polres Sampang serta seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru 2021.

AKBP Abdul Hafidz Membuka Latihan Pra Operasi Sikat Semeru 2021 di Mapolres Sampang

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam paparannya menyampaiakan, agar seluruh peserta Operasi Sikat Semeru 2021 untuk bekerja semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan pengayoman serta perlindungan dan ikut berpastisipasi menjaga Harkamtibmas yang aman kondusif biarpun Pandemi COVID -19 masih melanda Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Terlibat Aksi Pencurian di Kantor PT. WJS, Pasutri Terancam 7 Tahun Penjara

Kami berharap para personel dilapangan untuk bekerja profesional dan terus berprestasi di tahun 2021 walaupun Pandemi COVID-19 dengan selalu mempedomani protokol kesehatan (prokes) terutama pemakaian masker dan menyukseskan program vaksinasi Nasional dengan mengajak seluruh masyarakat agar mau mengikuti vaksinasi yang disediakan gratis oleh pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sampang Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2021 akan digelar selama 12 hari mulai tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan tanggal 09 Juli 2021.

Roycke menjelaskan Sesuai arahan Kapolres Sampang yang memerintahkan kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Sikat Semeru 2021 untuk menindak lanjuti perintah Kapolri beberapa waktu lalu dengan memberantas para premanisme dan pelaku pungutan liar yang masih melakukan aksinya diwilayah hukum Polres Sampang.

“Operasi Sikat Semeru 2021 ini merupakan operasi kewilayahan sebagai salah satu langkah Polri khususnya Polres Sampang Polda Jatim guna memberantas aksi kejahatan untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Jawa Timur di tengah masa Pandemi Covid-19 dan menjelang peringatan hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021.

Semoga dengan pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 12 hari ini bisa menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polres Sampang dan menjadikan Kabupaten Sampang aman dan kondusif” pungkasnya. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini