Suksesi Nasional Madiun- Panitia pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) Ngepeh Kecamatan Saradan harus bekerja ekstra keras mewujudkan komitmen dalam mensukseskan keikutsertaan pelaksanaan pilkades serentak kabupaten Madiun Tahun 2021.
Betapa tidak, usai menetapkan calon pilkades dan menentukan nomor urut calon kepala desa, pada gelombang dua (susulan), Panitia harus kembali menyusun serta menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)yang sudah diperbaiki dan Daftar Pemilih Tambahan yang kemudian ditetapka menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Balai desa Ngepeh Rabu malam 14 Desember 2021.
Adapun DPT untuk Pilkades Ngepeh sesuai catatan Ulfa Berliana SE, Panitia Pilkades. Untuk Daftar Pemilih Tetap yang sudah ditetapkan Panitia sebanyak 1. 462 jiwa pemilih yang terbagi dalam 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni 500 jiwa pemilih di RT5 RWI, Kemudian 500 Pemilih lagi di RT 5 RW 3 , sedang yang 462 di RT 09 RW 05, urainya.
Hadir pada Kegiatan penetapan DPT dan Bimtek ini BPD, 7 Panitia pilkades, calon plus 2 orang saksi dan anggota KPPS.
Lebih lanjut Panitia yang notabene sekdes desa setempat mengatakan tujuan Bimbingan Tehnis (Bimtek) yang sesuai rencana akan disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Saradan menurutnya anggota KPPS akan diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta , dimana materi yang diberikan meliputi membangun tim kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima.
Diakhir bincang bincang dengan Suksesi Nasional , Alumni Unmer Madiun mengatakan Segenap Panitia berharap bisa menjalankan tugas sesuai aturan regulasi yang ada , tepat waktu dan efisien semoga dapat melaksanakan pilkades dengan kondusif. Kalaupun ada kekurangan masih akan ada solusi panitia yang sudah dipersiapkan.yaitu melalui Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa (TP2HPKD),bentukan bupati Madiun
“ Tanggal 10/17 desember besuk, sudah masuk tahapan kampanye, kemudian tanggal 18/19 masa tenang.sekaligus tahapan Panitia memasukkan surat suara dan perlengkapan administrasi, pembersihan alat peraga Calon, kecuali sekertariat. Rumah calon dan TPS. Kemudian tanggal 20 Desember Pelaksanaan pemungutan Suara dan pada18 Pebruari 2022 Pelantikan Kepala desa .semoga bisa lancar” pungkasnya. (sur)