Beranda Headline

Beredar Kabar Hakim PN Surabaya Terkena OTT KPK

Suksesi Nasional, Surabaya – Beredar kabar seorang Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (20/01/2022) pagi.

Martin Ginting Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya saat dikonfirmasi awak media membenarkan kabar tersebut.

“Informasi yang kami dengar begitu, katanya ada penangkapan KPK,” jelas Ginting.

Namun, pihaknya masih belum mendapatkan informasi secara detail siapa Hakim yang ditangkap oleh KPK.

Kami masih menunggu kabar selanjutnya dari KPK mengenai penangkapan tersebut.

“Kemungkinan besar memang benar karena ini informasinya tertutup.

Pina yang diduga melakukan penangkapan belum juga memberikan keterangan apa-apa ke pimpinan,” jelasnya.

Yang jelas, Ginting membenarkan seorang hakim di PN surabaya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Wartawan , Ketua Komunitas Joker Surabaya Angkat Bicara

“Yang beredar, informasinya begitu,” ujarnya singkat.

Biasanya setelah melakukan OTT, KPK meminjam ruangan untuk memeriksa terduga pelaku tindak pidana korupsi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi Suksesi Nasional.com melalui sambungan telephone selulernya mengatakan,  jika Hakim yang ditangkap oleh KPK tidak menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Mereka tidak meminjam ruangan untuk pemeriksaan di Mapolda Jatim yang dilakukan oleh Lembaga Anti Rasuah tersebut.

“Enggak ada, mungkin langsung dibawa ke Jakarta,” jelas Gatot. ( rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini