Beranda Headline

Jadi Penadah Motor Curian, Pria Asal Desa Rapalaok Diciduk Polisi

Suksesi Nasional, Sampang –  Muhammad Fadil bin Asman (28) warga Dusun Bansareh Desa Rapalaok Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura diciduk angota Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Sampang Madura Kamis (07/07/2022) pagi.

Fadil kaget dan tidak menyangka bahwa yang datang ke rumah istrinya di Desa Sogian Kecamatan Omben adalah Polisi berpakaian preman dan langsung menangkapnya saat baru bangun tidur pagi hari.

Tak ayal, Fadil pun langsung diborgol dan digelandang ke kantor Mapolres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tindak pidana yang dilakukannya.

Berdasarkan penelusuran Suksesi Nasional.com, Polisi menyita barang bukti (BB) dua unit kendaraan sepeda motor diduga hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP  Irwan Nugraha saat dikonfirmasi melalui jaringan telephone selulernya Jum’ at (08/07/2022)  membenarkan terkait penangkapan Fadil pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Kapolrestabes Surabaya Sarapan Bareng Abang Becak

Benar mas, dia (Fadil) ditangkap anggota Resmob di Desa Sogian Kecamatan Omben atas dugaan kasus curanmor. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini akan terus kita dalami dan kita kembangkan untuk menangkap para pelaku lainnya,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya ini. (K-Cong)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini