Beranda Daerah

Dinas Perkim Ngawi Salurkan 230 Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH)

Suksesi Nasional Ngawi – Dalam mengatasi kemiskinan Pemkab Ngawi melalui Dinas Permukiman (Perkim) menyalurkan RTLH pada warga yang layak menerima.

Kepala Dinas Perkim Ngawi melalui sekretarisnya menyampaikan ,Rtlh dari dinas Perkim disalurkan kepada 230 penerima yang nilainya Rp. 17,500 ,000.
” Ada 230 warga masyarakat yang berhak menerima program Rtlh tersebut, dengan ketentuan Rp. 15 juta untuk material dan 2,5juta untuk upah tenaga” paparnya (08/08/2022).

Pihaknya juga mengatakan,program Rtlh ini,sebagai upaya pemerintah kabupaten ngawi untuk memberikan sarana dan prasarana juga demi kesejahteraan masyarakat” dengan program Rtlh ini ,masyarakat yang berhak menerima bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan. Semua itu sebagai upaya Pemkab Ngawi untuk mengentaskan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat”jelasnya.

Baca Juga :  Sunaryo Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Magetan Periode 2021-2023

Maftuh Affandi, Sekretaris Dinas Perkim Ngawi mewakili keluarga besar Dinas perkim mengucapkan Dirgahayu republik Indonesia yang ke-77.
” Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT,tahun ini kita masih dapat menjumpai HUT RI, semoga di HUT RI ke 77 ini mampu membawa Indonesia untuk bangkit kembali perekonomiannya” pungkasnya. (Mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini