Suksesi Nasional, Gresik – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Binmas AKP Sujiran memberikan sosialiasi tentang pencegahan pungli.
Menurutnya, pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana.
Satgas Pencegahan Pungli melakukan sosialisasi di Kecamatan Benjeng. Acra dihadiri Camat Benjeng Sulikah bersama Muspika Benjeng. Senin (05-12-2022).
Jika pungutan bisa lapor ke layanan pengaduan kami telp melalui kontak person 03121614 dan website polresgresik.
Kemudian ada pemotongan, Pemotongan PKH, Pemotongan BPNT, Pemotongan BLT, Pemotongan BST, Pemotongan Plesterisasidan Pemotongan Bedah Rumah. Terakhir ada Penambahan, Penambahan beban PBB, Penambahan beban rekening Listrik,Penambahan beban rekening Telepon, Penambahan beban rekening Air PDAM.
“Warga silahkan melapor ke layanan pengaduan, identitas pelapor dilindungi.” tegasnya lagi.(nardi)





