Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang pemuda berinisial MI (29) asal Krembangan Jaya Utara diciduk polisi saat asyik main judi online jenis slot di sebuah warung kopi (warkop), di Jalan Krembangan Surabaya, Kamis (23/03/2023).
Kejadian bermula pada saat anggota opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya menerima laporan dari masyarakat perihal adanya seseorang yang sering bermain judi online jenis slot di warung tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana Mingggu (26/03/2023).

Mirzal menerangkan, pihaknya bersama sejumlah anggota lmelakukan survey serta profiling terhadap kegiatan pelaku melakukan judi slot di warung kopi Krembangan Surabaya.
Setelah dinyatakan kebenarannya, kami lakukan upaya penangkapan, kebetulan pada saat itu pelaku sedang asyik bermain judi online.
Dari hasil pemeriksaan, dalam permainan judi slot itu, pelaku lebih dulu mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening seseorang.
Pelaku membuka link di handphone, selanjutnya mendapat password dan mulai bermain dengan taruhan sejumlah uang yang telah di transfer. Jika menang pelaku dapat menarik keuntungan berlipat-lipat,” terang Mirzal.
Dalam penangkapan itu petugas menyita beberapa barang bukti berupa 1 buah handphone merk redmi 7 (sarana judi), screenshot web judi online dan screenshot bukti transfer M – banking
Akibat dari perbuatnnya, tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP, ayat (1 ) dan (2) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (rus)





