Suksesi Nasional, Kediri – Dalam rangka Mengantisipasi maraknya petasan yang berada di kabupaten Kediri Dinas Pendidikan kabupaten Kediri mengadakan deklarasi untuk seluruh pelajar mulai tingkat SD, SMP dan SMA sederajat menggelar Ikrar Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tanpa Petasan di setiap sekolah masing-masing, Senin (10/April).
Hal ini disampaikan M. Muhsin selaku plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Dalam pelaksanaannya, bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama, Kepolisian dan Kodim 0809 Kediri.
Kutipan Deklarasi oleh Siswa sebagai berikut :
” Kami Siswa-siswi Kabupaten Kediri , Dengan Sadar Berjanji Untuk Tidak Membeli , Membawa , Atau Membunyikan Petasan Selama Bulan Ramadan Dan hari Raya Idul Fitri.
Kami Akan Menjauhi Segala Bentuk Tindakan Yang Melanggar Aturan Sekolah dan Hukum yang berlaku, Serta tidak Merugikan Lingkungan dan Masyarakat di Sekitar kami”.
Lanjut Muhsin ikrar ini, tidak lepas dari rasa keprihatinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atas adanya sejumlah kasus petasan yang merugikan banyak pihak.
“Ini berangkat dari keprihatinan Masbup karena maraknya korban akibat petasan termasuk juga yang menjadi korban salah satunya pelajar yang beberapa saat lalu tertangkap membawa bahan serbuk petasan.
Kita tidak ingin ada korban lagi di kalangan pelajar karena itu beliau mengarahkan agar jajaran pendidikan baik di lingkungan Dinas Pendidikan, Cabang Dinas maupun Kementerian Agama di Kabupaten Kediri membangun komitmen bersama,” terang plt Kadiknas Kabupaten Kediri.
Berdasarkan data kami, jumlah murid se-kabupaten Kediri terdapat 304 ribu siswa yang mengikuti Apel, dan setelah ikrar ini selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri tidak membunyikan atau memperjualbelikan bahan petasan,ini harapan Mas Bupati,” tegas Muhsin.
Waka Polsek Gurah Sriatik bertindak selaku pembina apel dalam amanatnya menyampaikan bahan petasan merupakan larangan dan ada sanksi pidananya.
“Saya mengingatkan kepada seluruh siswa dan siswi bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar aturan sekolah, tetapi juga melanggar hukum.Selain membahayakan nyawa kita,juga membahayakan lingkungan sekolah dan masyarakat di sekitar kita,” ungkapnya.
Seusai Kegiatan Fadeli SP.d, MP.d, Kepala SMP Negeri 1 Gurah menyampaikan bahwa ini sebenarnya bagian dari pendidikan karakter. Bahwa instruksi yang diberikan oleh Mas Bupati, menurutnya akan memudahkan pihak sekolah dan Kepolisian dalam pengawasan kepada anak didik.
“semua siswa yang ikut apel total 1.014. Deklarasi telah kita laksanakan, himbauan telah disampaikan Ibu Waka Polsek terkait ramadhan dan lebaran tanpa petasan.
Kemudian semua siswa dan bapak ibu guru menandatangani di selembar banner. Dengan maksud utama, semua anak-anak paham karena mengandung tanggung jawab yang besar,” jelas Fadeli.
Dengan membubuhkan tanda tangan, maka seluruh siswa terikat dengan apa yang diikrarkan,dan apabila telah berjanji kemudian tanda tangan maka harus ditepati. Sesuai instruksi Mas Bupati, kami akan kawal pelaksanaannya selama ramadhan dan lebaran,tutup Fadeli.(sid)