Beranda Headline

Diduga Korban KDRT Berujung Maut di Golo Cala, Begini Kata Pengacara Rofinus Madi

 

Suksesi Nasional, NTT – Seorang ibu muda yang bernama Anastasia Jelita (24) berdomisili di Kampung Golo Cala, desa Umung kecamatan Satarmese kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur meregang nyawa diduga terjadi tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)berat hingga korban meninggal dunia.

“Kuasa hukum korban Rofinus Madi, SH pada Kamis 11/7/2024 di kediamannya di Lao kelurahan Wali kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai NTT mengatakan pada tanggal 26 Juni 2024 keluarga di Kasong Desa Kasong Kecamatan Ndoso kabupaten Manggarai Barat mengetahui dari Facebook Anastasia Jelita meninggal dunia sekitar jam 9.00 pagi. Pada jam 13.00 siang keluarga di Kasong di kontak oleh keluarga laki-laki di Golo Cala bahwa Anastasia Jelita yang akrab disapa Nas, meninggal dunia.

Foto Dok = Kuasa Hukum Korban Rofianus Madi SH

Karena tahu Nas meninggal maka keluarga di Kasong pergi melayat ke Golo Cala tiba sekitar pukul 20.00 WIT. Ketika keluarga cek kondisi fisik korban ditemukan lebam di dahi sebelah kiri, bibir bawah luka berdarah, di dalam mulut masih ditemukan darah, tulang rusuk bagian kiri dan kanan lebam cukup besar.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid 19, Kapolres bersama Forkopimda Tulungagung Bagi Masker Pada Masyarakat

“Kepada keluarga korban, Yusintus Tua, Suami korban mengakui paginya mereka sempat cekcok berakhir dengan adu fisik dengan korban.

Menurut Rofinus Madi, ada yang ganjil disini yaitu pengakuan pihak Puskesmas, bahwa penyebab kematian korban karena minum racun bukan hasil pemeriksaan medis yang detail dan lengkap.

“Bahwa luka lebam di dahi sebelah kiri korban menurut puskesmas ponggeok karena tangan korban menopang dahinya saat meninggal. Berbeda menurut suaminya yaitu karena kesal istrinya meninggal dia langsung tonjok jasad istrinya itu.

Menurut Madi, korban Anastasia ini masih hidup saat dibawa ke puskesmas Ponggeok. Hal itu dibuktikan dengan masih ada bekas jarum suntik yang diperban dan dilekatkan dengan isolasi coklat di tangan kanan korban.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke - 78, Kapolres Tanjung Perak Ziarah ke - TMP WR Supratman

“Pengacara muda ini juga mengatakan bahwa ada upaya kepala Desa Umung untuk menutupi kasus ini dengan aktif mendatangi Polsek Iteng dan Puskesmas Ponggeok.

Kepala Puskesmas Ponggeok ketika dikonfirmasi lewat WA menjelaskan, “Sore pak. Sy hanya jelaskan kronologi yg ada sama koreksi dri berita yg disampaikan klo dri puskesmas bilang korban meninggal karena minum racun tp sy tdk prnh bilang meninggal Krn itu Krn tdk bisa tentukan penyebab kematian klo tdk di otopsi. Karena tiba di pkms sudah meninggal”, ungkapnya.

“Mengenai bekas jarum suntik di tangan kanan korban pihak puskesmas menjelaskan, “Stelah cek kesadaran dan cek nadi dan napas tapi tdk ada nadi dan napas kemudian kami RJP pak dan pasang infus untuk memasukkan obat seperti epinefrin karena kan tdk ada penjelasan sejak kapan pasien ini tdk sadar jadi kami melakukan
penanganan seperti itu pak,” kata dr.Meildy Susanty Samuddin yang dilanjutkan kepala Puskesmas Ponggeok Adrianus Gaur.

Baca Juga :  30 Peserta Ikuti Pelatihan Akses Permodalan Bagi Pelaku UKM Tanah Bumbu

Tanggal 27 Juni 2024 Keluarga korban langsung mendatangi Polsek Iteng namun karena petugas kepolisian menghadiri HUT Bhayangkara di Polres Manggarai maka oleh petugas polisi di Polsek Iteng di sarankan ke Polres Manggarai saja.

“Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya Rofinus Madi SH resmi melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resort Manggarai dengan Laporan Polisi nomor: STPL/100.b/VII/2024/SPKT/Res. Manggarai, tanggal 8 Juli 2024. Nomor laporan polisi, LP/B/100/VII/2024/RES.MANGGARAI/POLDA NTT.

Dalam laporan keluarga itu tertulis Meninggal Karena Tidak Wajar.”
Keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya meminta kepada Kepolisian Resort Manggarai untuk bisa mengungkapkan dan menuntaskan kasus Kematian Anastasia Jelita yang dinilai tidak wajar ini seterang- terangnya, sejelas-jelasnya agar keluarga tahu penyebab kematian korban,’ pungkas Rofinus. (Beni L)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini