Suksesi Nasional, SURABAYA – Seorang Debt Collector (DC) biasanya bertugas sebagai juru tagih atau penagih hutang.
Namun DC yang satu ini malah beralih profesi sebagai kurir narkotika jenis pil double L (pil LL).
Dia adalah TW, (39) warga Jalan Bendul Merisi Gang Besar Selatan Surabaya Jawa Timur.
Ia ditangkap di tempat kosnya tak jauh dari rumahnya dengan barang bukti 1 buah kardus berisi 57 botol dengan total 57.000 butir pil LL.
Tidak hanya itu, Polisi juga menemukan 31 tik pil LL siap edar di dalam kaleng bekas rokok dan wadah sabun.
“Kami juga temukan satu tik berisi lima butir. Jadi, total kami amankan sebanyak 57.315 butir pil LL di kos tersangka,” kata Kasatres Narkoba Polres Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen dalam keterangannya Rabu (04/12/2024) siang.
Ia menyatakan, pengungkapan dilakukan anggotanya setelah mendapat informasinya peredaran pil LL di sekitar lokasi.
Penyelidikan akhirnya bermuara kepada pengedar di Jalan Bendul Merisi Gang Besar Selatan, Surabaya.
Polisi sempat menuju rumah pelaku, namun ternyata ia berada di kosnya yang berjarak hanya beberapa meter dari rumahnya.
Saat diamankan, polisi menemukan 57. 315 butir pil LL di kosnya Jalan Bendul Merisi gang Besar Selatan, Surabaya, ini.
Pengakuannya ia mendapat pil LL dari seseorang bernama Gendok. Tersangka mengaku hanya menjadi kurir.
Tugasnya hanya mengirim saja, ia mendapat upah sebesar Rp 1 juta jika semua sudah habis terkirim. Kami masih cari keberadaan bandarnya,” beber AKP Khusen.(rus)