Suksesi Nasional, Surabaya – Gara – gara masalah sepele, FH ( 35) terpaksa harus berurusan dengan anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Krembangan Surabaya Jawa Timur.
Lelaki yang tinggal di Jalan Tambak Asri Surabaya ditangkap polisi lantaran mengancam F (30) yang tak lain adalah keponakannya sendiri dengan senjata tajam jenis celurit Senin (20/03/ 2023) pukul 15 :00 Wib.
Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto menjelaskan, awalnya anggota kami mendapat laporan bahwa korban (F) diancam oleh pelaku dengan senjata tajam jenis celurit.
Atas laporan tersebut, petugas menindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tambak Asri Surabaya.
Begiti tiba dilokasi, ternyata benar, pelaku masih memegang senjata tajam (sajam) dan langsung diamankan oleh petugas
Saat diiterogasi, ternyata pelaku merupakan paman korban sendiri. Dia (FA) mengaku membawa senjata tajam jenis celurit untuk menakut – nakuti korban.
Penyebabnya hanya masalah sepele, korban marah-marah karena lauk (usus) miliknya habis dimakan oleh pelaku,” kata Kompol Sudaryanto kepada awak media Jum’at (31/03/2023).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) sebilah celurit yang gagangnya dibalut kain diamankan ke Mapolsek Krembangan Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 335 KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951,” pungkas Sudaryanto.(rus)