Lamongan, Suksesi Nasional– Anggota DPR RI Komisi VII Nila Yani Ardiyanti mendorong pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Lamongan untuk memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pinjaman di bawah Rp100 juta untuk kembangkan usaha dan meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dorongan tersebut disampaikan saat kegiatan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku ekonomi kreatif dan optimalisasi pemahaman kekayaan intelektual untuk pengembangan pelaku ekonomi kreatif, melalui kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif di Kabupaten Lamongan, Rabu 4 November 2026.
Ning Nila sapaan akrabnya mengatakan, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar menjadi new engine of growth atau mesin baru pertumbuhan ekonomi. Karena itu, diperlukan dukungan nyata dari pemerintah pusat dan daerah agar pelaku ekraf mampu mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk.
“Ekonomi kreatif ini adalah new engine of growth, mesin baru untuk ekonomi. Harapannya, di Kabupaten Lamongan sektor ini bisa memberikan kontribusi dan menumbuhkan angka ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti program KUR yang diluncurkan pemerintah pusat sebagai salah satu instrumen pembiayaan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif. Menurutnya, pinjaman dengan plafon di bawah Rp100 juta harus benar-benar dapat dimanfaatkan untuk memperkuat permodalan dan mengembangkan usaha para pelaku ekraf.
Untuk memastikan program tersebut berjalan optimal, Komisi VII DPR RI bersama Bank Himbara melakukan pengawasan terhadap penyaluran KUR, termasuk memastikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan.
“Kami berharap pinjaman di bawah Rp100 juta ini betul-betul bisa dimanfaatkan teman-teman ekonomi kreatif untuk mengembangkan usahanya dan dimudahkan oleh Bank Himbara,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan penyaluran KUR dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat hingga perbankan di daerah. Partisipasi aktif pelaku UMKM dan ekonomi kreatif juga diperlukan agar pembiayaan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Komisi VII DPR RI, lanjutnya, juga tengah menjalankan Panitia Kerja (Panja) KUR yang berfokus mengawasi perbankan agar penyaluran kredit sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan.
Selain mendorong akses pembiayaan, pihaknya berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui penyusunan peta jalan atau roadmap pengembangan ekonomi kreatif.
Penyusunan roadmap tersebut akan memetakan berbagai potensi ekonomi kreatif Lamongan yang layak dikembangkan dan dipromosikan hingga tingkat nasional. Dokumen tersebut nantinya disiapkan bersama pemerintah daerah, termasuk melalui dukungan dinas terkait.
“Kolaborasi ini tidak hanya sampai hari ini. Kita akan menyusun roadmap, memetakan potensi-potensi yang layak dibawa ke tingkat pusat, dan menyiapkan dokumennya bersama pemerintah daerah. Insyaallah hasilnya bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Lamongan,” tandasnya.(rul)





