Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang pria berparas tampan tidak bisa berkelit saat ditangkap polisi. Pasalnya dia kepergok warga saat mencuri helm merk Carglos milik Andy Ramadhani (19) warga Kota Surabaya.
Dia adalah Ufron bin Afandi (31), warga asal Jalan Keputran Panjunan Gg. III /66, Embong Kaliasin, Genteng Surabaya.
Aksi pencurian tersebut bermula, saat pelaku bersama temannya berinisial Mubarok (DPO) berkeliling mencari sasaran helm curian. Setibanya di SPBU Jalan Ngagel Surabaya. Pelaku yang bertugas sebagai eksekutor ini langsung turun.

Setelah dipastikan aman, tersangka berjalan mendekat ke arah sepeda motor korban. Kemudian mengambil helm yang ditaruh di atas spion motor.
“Namun apes, pada saat pelaku mengambil helm, aksinya ketahuan korban dan lari mendekati pelaku sambil berteriak maling – maling.
Seketika itu juga para karyawan SPBU dan dibantu oleh anggota Reskrim saat itu melintas mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya Ipda Arie Pranoto Selasa (03/08/2021).
Beruntung dia tidak sampai dihajar warga. Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Wonokromo beserta barang bukti (BB) satu buah helm merk Carhlos warna putih.
“Dihadapan petugas, tersangka mengaku sudah beraksi lebih dari lima kali diwilayah Surabaya Selatan ,” kata Pranoto.
Sementara itu, tersangka mengaku helm hasil curiannya dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari. Sedangkan uang hasil penjualan helm curian dibagi dua untuk keperluan makan sehari-hari. ” aku Ufron.
Guna mempertanggung jawab perbuatannya, penyidik akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (rus)





