Beranda Daerah

Bahas KUA-PPAS 2026, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan Data Valid dan Efektivitas Program

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Muh Husni Tahir Hamid
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Muh Husni Tahir Hamid

Suksesinasional.com , Trenggalek – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat ini berlangsung di Ruang Banmus Gedung DPRD Trenggalek.

Sejumlah OPD hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muhammad Husni Tahir Hamid, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun pertama 2026 agar berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kita ingin menyinkronkan bagaimana implementasi RPJMD di tahun pertama, tahun 2026 nanti. Jangan sampai ada program yang sudah dianggarkan tapi tidak terlaksana. Prinsipnya, kebijakan yang kami ambil harus berbasis data dan bukti yang valid, bukan sekadar informasi,” tegas Husni.

Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap program dan anggaran, terutama bagi kepala dinas serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :  Masyarakat di Tulungagung Gelar Doa Bersama Untuk Kesuksesan Mas Gibran Dalam Pemilu 2024

Bila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan maupun pemahaman, Komisi I akan menyusun laporan sebagai bahan evaluasi untuk Badan Anggaran (Banggar).

Komisi I juga menyinggung sejumlah permasalahan, salah satunya terkait pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal.

Husni menyebut persoalan aset sebagai masalah klasik yang masih kerap terjadi akibat kurangnya koordinasi antara Bakeuda selaku penanggung jawab dan OPD teknis sebagai pelaksana.

“Yang menjalankan aset itu adalah staf di OPD masing-masing, bukan di Bakeuda. Jadi penting untuk memastikan apakah mereka benar-benar memahami tugasnya atau belum,” ujarnya.

Selain itu, Komisi I juga mencermati realisasi bantuan partai politik (banpol) di Trenggalek yang dinilai masih rendah jika dibandingkan dengan daerah lain. Namun demikian, kondisi fiskal daerah menjadi faktor utama keterbatasan tersebut.

“Kami ingin Trenggalek sejajar dengan daerah lain, tapi kita juga paham kondisi fiskal kita. Untuk tahun 2026, kemungkinan tidak ada peningkatan untuk banpol,” jelas Husni.

Ia menambahkan, akan ada banyak perubahan kebijakan dan program antara tahun 2025 dan 2026, yang saat ini masih dalam tahap kajian dan evaluasi.

“Banyak perubahan di tahun 2026, saat ini masih dikaji,” pungkasnya.(sn).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini