Beranda Daerah

Bangker Narkoba Desa Paron Digerebek Polres Kediri

Suksesi Nasional, Kediri – Sebuah rumah di kawasan perumahan desa Paron, Kecamtan Ngasem, Kabupaten Kediri yang menjadi gudang penyimpanan narkoba dan pil koplo digerebek Satresnarkoba Polres Kediri.

Dalam penggrebekan tersebut diamankan dua orang serra menyita hampir 1 juta butir pil koplo jenis double l, sabu dan ekstasi.

Dua orang warga Kabupaten Kediri yang ditangkap itu bernama Misbachul Choir (35), warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu dan Surya (35) warga Desa/Kecamatan Gurah.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, kedua orang itu berperan sebagai kurir. Mereka menerima dan mengantarkan pesanan pil koplo dan narkoba atas perintah bandar, yang kini masih diburu.

Di Kediri, Choir dan Surya menyewa rumah di perumahan itu untuk menyimpan pil koplo dan narkoba.

Baca Juga :  Suasana Haru Saat Kades Kusan Hulu Berikan Cinderamata Pada Bupati Zairullah

“Modusnya, mereka ini menyewa satu rumah di perumahan. Rumah itu mereka jadikan gudang penyimpanan atau bunker untuk menyimpan barang bukti ini,” papar Ridwan, Rabu (22/2).

Dalam penggrebekan Senin (20/2/2023) lalu itu, Ridwan dan timnya menyita 998.000 butir pil double l, sabu seberat 249 gram, dan 64,37 gram bubuk pil ekstasi yang sudah dikemas dalam bentuk kapsul.

Ridwan menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa bisnis terlarang itu sudah dijalankan kedua pelaku satu tahun terakhir, atas perintah jaringan besar luar kota.

Sebelumnya kedua kurir itu hanyalah pedagang mainan di Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Keduanya beralih ke bisnis haram ini karena tergiur untung besar.

Baca Juga :  Mas Dhito Mantabkan Skill Finalis Raka Rakı Kabupaten Kediri

“Cara kerjanya ini mereka menerima order dari seseorang yang saat ini masih kita dalami keberadaannya. Mereka menerima order untuk mengambilnya di suatu tempat. Setelah itu mereka ambil dan disimpan di rumah kontrakan itu,” papar Ridwan.

“Kemudian selang beberapa hari, mereka akan mendapatkan perintah untuk meletakkan barang di suatu tempat atau istilahnya diranjau dengan berat minimal 1 ons. Jadi sementara ini mereka jaringan terputus,” tambah dia.

Ridwan menyebut, barang yang datang bisa mencapai 1 juta butir pil double l dan 2 kilogram sabu, yang dihabiskan dalam waktu satu bulan. Omzetnya pun fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

“Operasionalnya sudah satu tahun. Artinya peredaran yang sangat besar ini sudah berlangsung lama. Tentu ini menjadi atensi kita semua,” tukasnya.(fan)

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Gelar Sertijab, AKBP Wahyudi S.I.K.,M.H Kepada AKBP Teddy Chandra S.I.K., M.Si

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini