Beranda Headline

Belasan Orang Terjaring Razia Satpol – PP Tanbu di THM

 

Suksesi Nasional, TANAH BUMBU – Dorong penegakan peraturan Daerah (perda) Satpol-PP kabupaten Tanah bumbu lakukan razia penertiban tempat hiburan malam (THM).

Razia tersebut di lakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengawasan Satpol pp & Damkar kab. Tanah Bumbu sehingga di lakukan razia penertiban bagi yg melanggar Perda/Perkada ke Hotel-hotel di wilayah kec. Batulicin dan Simpang

FOTO ISTIMEWA = Belasan Orang Terjaring Razia Satpol PP di THM Kabupaten Tanbu 

Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten  Tanah Bumbu turun langsung untuk menertibkan tempat hiburan malam (THM) dan dorong penegakan peraturan daerah Senin (12/08/2024).

Syaikul Ansyari selaku kepala Satpol – PP dan damkar Tanbu yang turun langsung dalam razia tersebut menjelaskan upaya tersebut untuk memberikan kondisi yang aman dan tertib di masyarakat.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Beri Bantuan Pada Warga Korban Banjir

“Tindakan yg kami lakukan, membawa yang bersangkutan kekantor Satpol PP dan Damkar untuk di periksa lebih lanjut. Di lakukan pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan, di berikan pengarahan/ rehabilitasi oleh dinas sosial dan di berikan sanksi tertulis berupa pernyataan tidak melakukan lagi” ungkapnya.

Dalam Razia tersebut di temukan para pengujung hotel yang di duga melakukan asusila/prostusi, menginap tanpa ikatan perkawinan dan mengkonsumsi minuman. Adapun yang terjaring razia di antaranya sebanyak 28 orang terdiri dari 18 perempuan dan 10 orang laki laki.

Razia tersebut di mulai pada pukul 22.00 sd.03.00 wita, pasangan muda-mudi yang di temukan di beberapa tempat dalam razia tersebut akan di berikan pembinaan oleh dinas terkait. ( Rils )

Baca Juga :  Gelar Open House, Polres Nganjuk Dorong Siswa Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini