Suksesinasional.com JOMBANG – Bupati Jombang Warsubi secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 84 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Kamis (15/1/2026) sore. Pelantikan yang berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Jombang tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Prosesi pelantikan ini disiarkan secara langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang melalui akun Instagram resmi @jombangkab, sebagai wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan bukanlah sekadar rutinitas birokrasi, melainkan kebutuhan organisasi untuk menjaga dinamika pemerintahan agar tetap bergerak maju dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah.
“Rotasi dan mutasi adalah bagian dari penyegaran organisasi. Kami ingin memastikan tidak terjadi stagnansi, sekaligus memberikan ruang bagi ASN untuk mengembangkan kapasitas, pengalaman, dan inovasi,” tegas Warsubi.
Bupati menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan secara matang aspek kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas.
“Setiap jabatan diisi melalui proses yang objektif dan profesional. Tidak ada ruang bagi praktik non-profesional dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemkab Jombang,” ujarnya di hadapan para pejabat yang dilantik.
Lebih lanjut, Warsubi meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Ia menuntut kinerja nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, serta menjunjung tinggi etika birokrasi dan disiplin aparatur.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi pegangan para pejabat. Pertama, memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kedua, memperkuat kolaborasi dan kerja tim yang solid guna mendorong inovasi di setiap unit kerja. Ketiga, menunjukkan keteladanan sebagai pemimpin, baik dalam sikap, perilaku, maupun kinerja.
Bupati Warsubi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja para pejabat yang baru dilantik. Evaluasi tersebut dilakukan secara terukur sebagai bentuk akuntabilitas birokrasi.
“Bagi pejabat yang menunjukkan kinerja dan prestasi, tentu akan kami berikan apresiasi. Namun bagi yang tidak menunjukkan kinerja, disiplin, dan integritas, akan kami berikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Warsubi berharap pelantikan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah, yakni “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”
Adapun 84 pejabat yang dilantik terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 28 Pejabat Administrator, dan 54 Pejabat Pengawas, yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Jombang.(lil)





