Beranda Headline

DBHCHT 2025 Jadi Penggerak Pembangunan dan Kesejahteraan di Kabupaten Tulungagung

Suksesinasional.com, Tulungagung – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung pada tahun anggaran 2025. Dana ini tidak hanya menopang sektor ekonomi, tetapi juga memperkuat layanan kesehatan dan penegakan hukum di wilayah yang dikenal sebagai Kota Marmer tersebut.

Sesuai amanat PMK-215/PMK.07/2021yang telah diperbarui dengan PMK-72/PMK.07/2024, penggunaan DBHCHT difokuskan pada tiga pilar utama, yakni Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan, dan Penegakan Hukum. Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan pengelolaan dana tersebut dilakukan secara transparan, ketat, dan tepat sasaran.

Berdasarkan data Pemkab Tulungagung, alokasi terbesar DBHCHT tahun 2025 diarahkan untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dinas Sosial (Dinsos) menjadi perangkat daerah penerima alokasi terbesar guna menyalurkan bantuan kepada puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama mereka yang bekerja di sektor pertembakauan seperti buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat rentan lainnya.

Program BLT DBHCHT ini bertujuan meningkatkan daya beli dan taraf hidup masyarakat, sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi besar sektor tembakau dalam perekonomian lokal.

Setiap KPM menerima bantuan tunai dengan nominal tertentu yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar serta meringankan beban pengeluaran sehari-hari.

Selain BLT, sebagian besar DBHCHT juga difokuskan untuk Bidang Kesehatan.
Melalui Dinas Kesehatan, dana tersebut digunakan untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat kurang mampu dengan menanggung premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.
Program ini memastikan ribuan warga Tulungagung tetap mendapat akses jaminan kesehatan tanpa terkendala biaya.

Baca Juga :  Pemkab Lamongan Tingkatkan Intervensi Spesifik & Sensitif Stunting

Selain itu, dana DBHCHT juga dialokasikan untuk pembangunan fisik fasilitas kesehatan, termasuk pembangunan dan peningkatan sarana Puskesmas serta fasilitas pendukung lainnya, guna memperluas jangkauan dan kualitas layanan kesehatan di berbagai kecamatan.

Pada sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turut mendapat bagian DBHCHT untuk memperkuat pembangunan infrastruktur vital, seperti jalan dan fasilitas umum yang menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam Bidang Penegakan Hukum, DBHCHT dimanfaatkan oleh Satpol PP dan instansi terkait untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Kegiatan berupa razia, penyitaan, dan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” terus digencarkan di berbagai wilayah Tulungagung. Langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi konsumen, tetapi juga memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal.

Dengan adanya alokasi DBHCHT yang terarah dan tepat sasaran ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk memanfaatkan hasil cukai tembakau sebagai instrumen vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warganya(*).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini