Beranda Headline

Dianggap Tak Ber Etika Warga Tutup Akses Jalan Perum Randu Permai.

Suksesi Nasional Sumenep.-
Aksi Blokir dengan menutup akses jalan utama menuju Perumahan Randu Permai dilakukan oleh warga desa Babbalan kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.Jum at 10/12/2021.

Tanam bambu disepanjang jalan 200 meter lebih adalah sebagai wujud kekecewaan atas pembangunan akses jalan utama yang dilakukan PT. Randu Perkasa dan Perusahaan Daerah Sumekar tampa adanya koordinasi dan meminta ijin sebelumnya terhadap pemilik tanah warga setempat.

Warga merasa dirugikan atas pembangunan jalan tersebut dan “kami akan menuntut hak atau kompensasi atas tanah milik kami dan selama tidak ada realisasi dari pihak PT. Randu Perkasa dan Perusahaan Daerah Sumekar akan kami tutup selamanya sebab hal ini dianggap sudah tidak ber etika”ungkap warga.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi di Bangkalan

Pembangunan akses jalan utama menuju perumahan Randu Permai 2 dikerjakan oleh PT. Randu Perkasa sebagai pihak ketiga dari Perusahan Daerah Sumekar selaku penanggung jawab tidak mengantongi ijin dari pemilik tanah warga setempat.

Adapun sebelumnya ada perjanjian kerjasama pembangunan jalan tersebut dengan pihak Desa namun pihak Perusahaan Daerah Sumekar terkesan mengabaikan dengan tanggung jawab yang sudah tertuang sesuai MoU yang disepakati bersama pihak Desa.

Surat perjanjian yang telah disepakati bersama antara pihak Kepala Desa Babbalan lama yakni Hasanah dan Perusahan Daerah Sumekar setuju dan disepakati bersama serta tertandah tangani oleh keduanya bahwa dalam ruang lingkup kerjasama :
1).Pembangunan dan pembersihan bahu jalan utama perumahan Randu Permai 2.
2).Perbaikan jalan desa sebagai akses jalan utama Perumahan Randu Permai 2.
3).Proses pengurusan IMB Perumahan Randu Permai 2.

Baca Juga :  Pelintas Tapal Batas Tanbu HSS Disasar Petugas PPKM Level 4

Setelah dikonfirmasi tentang kesepakatan tersebut oleh pihak media pihak Perusahan Daerah Sumekar “saya tidak tahu itu”kata Derektur M.Riyadi.bahkan pihaknya memintah langsung menanyakan kepada pihak pelaksana PT. Randu Perkasa dan “saya kan baru menjabat dan tidak tahu masalah itu,silahkan tanya langsung pada PT. Randu Perkasa” ungkapnya.

Pada waktu yang sama Kepala Desa Babbalan Mistur mengatakan bahwa adanya penutupan jalan ini merupakan kehendak dari warga setempat yang tanah hak miliknya terpakai digunakan akses jalan tersebut “warga selalu mendesak agar menanyakan persoalan jalan yang selama ini tidak ada realisasi dari pihak perusahaan terhadap pemilik tanah”ungkapnya.

Oleh sebab itu sebagai kepala desa akan bertindak tegas apa yang menjadi permintaan warga masyarakatnya tentang hak tanah yang telah dibangun oleh pihak PT. Randu Perkasa dan yang bertanggung jawab adalah Perusahaan Daerah Sumekar sesuai perjanjian MoU yang dibuat bersama kepala desa yang lama yaitu Hasanah “jelasnya.

Baca Juga :  Samsat Surabaya Selatan Berikan Pelayanan Prima Bagi Pemohon Wajib Pajak Kendaraan

Kepala desa Mistur tegas menyampaikan kalau hal ini tidak mendapat jalan keluar dan solusi yang jelas maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah pemerintah sumenep yaitu Bupati dengan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan hak warganya pada Perusahaan Daerah Sumekar.”tutupnya.
(Duk/Ang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini