Beranda Headline

DOR ! Kaki Bandit Curanmor Ditembus Timah Panas Polisi Sukolilo

 

Suksesi Nasional, SURABAYA – Dua pelaku pencuran sepeda motor (curanmor) dihadiahi timah panas anggota Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya.

“Kedua bandit jalanan itu diambil tindakan tegas lantaran melawan bahkan menabrak polisi saat mau ditangkap pada Minggu (30/06/2024) pukul 23.00 WIB.

Mereka bernama Bahrul Ulum (20)  dan Muafi (21), keduanya adalah warga asal Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.

 

 

FOTO DOK = Pelaku Curanmor di Mapolsek Sukolilo Surabaya

Penangkapan kedua pelaku bermula saat anggota Polsek Sukolilo melakukan patroli rutin di sekitar TL Jalan Merr yang mengarah ke Galaxy Mall.

“Mereka mencurigai dua orang sedang mendorong motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan kaki, sementara salah satunya naik motor Vario merah.

Baca Juga :  PP 87 Tahun 2021 Disosialisasikan

Motor Scoopy tersebut didorong dengan kecepatan tinggi, dan bahkan menerobos beberapa lampu merah.

“Petugas mencoba menghentikan mereka, namun kedua pelaku justru mempercepat laju kendaraan dan melakukan perlawanan.

Salah satu anggota petugas bahkan terjatuh setelah tertabrak sepeda motor milik kedua tersangka.

“Untuk menghentikan mereka, petugas terpaksa melumpuhkan mereka dengan timah panas dan mengenai kaki pelaku yang sedang mendorong motor curian tersebut.

Setelah berhasil dihentikan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sukolilo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Di sana diketahui bahwa motor Scoopy tersebut merupakan hasil curian dari sebuah toko di daerah Medokan Semampir, Rungkut, Surabaya.

Pemilik motor yang merupakan warga Lamongan baru menyadari bahwa motornya telah dicuri setelah petugas menghubungi, dan mengunjunginya di tempat kejadian.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Disambut Hidangan Ponpes Al Amien Bersama Kyai Anwar Iskandar

“Saat ini, kedua pelaku sedang dirawat di RSUD Haji Jatim sebelum akan kembali ke Polsek Sukolilo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol Imade Patera Negara kepada awak media Selasa (02/07/2024).

Selain itu, kata Kompol Made, petugas juga telah menangkap dua orang lainnya yang tinggal di kos daerah Simokerto, yang mengaku terlibat dalam tiga kasus pencurian motor.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan akan terus ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan, dan pemeriksaan yang lebih mendetail.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata dan kerja keras Polsek Sukolilo dalam membarantas kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Surabaya,” tegas Kompol Made.(rus)

Baca Juga :  Pemkab Laksanakan MoU dengan BPS Tanbu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini